Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kedekatan Burhanuddin Abdullah dan Prabowo, Eks Napi Koruptor Diberi Penghargaan

Ia pernah divonis lima tahun penjara, korupsi dana Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) Rp100 M

|
Editor: Ansar
KompasTV
PENGHARGAAN- Burhanuddin Abdullah, eks napi koruptor terima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden RI Prabowo Subianto. Pada Pilpres 2024 lalu, Burhanuddin Abdullah sempat menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka . 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Burhanuddin Abdullah mantan narapidana koruptor dapat penghargaan Presiden Prabowo Subianto.

Rekam jejaknya sebagai koruptor tak pengaruhi Prabowo dalam memberikan penghargaan.

Masyarakat pun tengah menyoroti sosok dan profil Burhanuddin Abdullah.

Ia pernah divonis lima tahun penjara karena korupsi dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) Rp100 miliar.

Pada Senin (25/8/2025) kemarin, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini justru mendapat penghargaan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Penghargaan itu berupa Bintang Mahaputera Adipradana.

Bintang Mahaputera Adipradana, salah satu kelas tanda kehormatan tertinggi di Indonesia.

Penghargaan itu iberikan oleh Presiden kepada individu yang dianggap berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara.

Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah memberikan pengabdian dan jasa besar di berbagai bidang seperti sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi, yang bermanfaat untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa serta negara.

Bintang Mahaputera Adipradana diberikan dalam bentuk selempang dengan bintang yang dipakai di pinggang kiri, lengkap dengan patra yang dikenakan di dada kiri dan miniatur pada lidah baju.

Sebelum tahun 1972, penghargaan ini diberikan dalam bentuk kalung.

“Atas nama bangsa dan negara Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian saudara-saudari sekalian. Semoga jasa dan pengabdiannya menjadi warisan bagi generasi penerus bangsa,” kata Presiden Prabowo di Istana Negara pada Senin (25/8/2025).

Namun, pemberian penghargaan terhadap Burhanuddin Abdullah ini memicu pro kontra.

Ada yang sepakat, tapi banyak juga yang tidak sepakat.

Sebab, mereka yang tidak sepakat mempertimbangkan status Burhanuddin Abdullah yang pernah dipenjara karena korupsi.

Lantas, seperti apa sosok, profil dan biodata Burhanuddin Abdullah ini?

Profil Burhanuddin Abdullah

Burhanuddin Abdullah adalah seorang ekonom dan pejabat publik Indonesia yang memiliki rekam jejak karier penting sekaligus kontroversial.

Ia lahir di Garut, Jawa Barat, 10 Juli 1947.

Adapun pendidikannya, Burhanuddin Abdullah menyandang gelar Sarjana Pertanian (Ir) dari Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Bandung (1974).

Ia juga menyandang gelar Master of Arts (MA) di bidang Ekonomi dari Michigan State University, Amerika Serikat (1984).

Mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah 1
PENGHARGAAN - Mantan Gubernur Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah. Eks Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah, ditunjuk sebagai komisaris utama (komut) PLN (Persero).

Lalu, Board of Advisors di Prasasti Center for Policy Studies ini pun turut menyandang gelar Doktor Honoris Causa bidang ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip) pada 2006.

Dalam kariernya, Burhanuddin Abdullah menjadi staf di Bank Indonesia (BI) sejak 1979.

Karena kemampuannya, ia pun sempat ditunjuk sebagai Kepala Bagian Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan Internasional Bank Indonesia (1994-1995).

Lalu, ia sempat ditunjuk sebagai Wakil Kepala Bidang Riset Ekonomi dan Moneter BI (1996-1998).

Di masa reformasi, Burhanuddin Abdullah juga sempat menjabat sebagai Direktur Direktorat Luar Negeri BI (1998-2000).

Pada tahun 2000, kariernya makin bersinar.

Ia ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (2000-2001).

Setelahnya, ia sempat ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Kabinet Gotong Royong di bawah Presiden Abdurrahman Wahid (2001).

Kemudian, ia ditunjuk sebagai Gubernur Bank Indonesia (2003-2008).

Tidak hanya itu, ia sempat ditunjuk sebagai Gubernur untuk International Monetary Fund (IMF), Washington DC, di Indonesia.

Selain aktif dalam dunia perbankan, Burhanuddin Abdullah juga aktif di organisasi.

Dia pernah ditunjuk sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) selama dua periode (2003-2006 dan 2006-2008).

Tersandung Kasus Hukum Tindak Pidana Korupsi

Pada tahun 2008, Burhanuddin Abdullah justru tersandung kasus hukum.

Ia terlibat dalam korupsi aliran dana BI.

Dalam perkara tersebut, Burhanuddin Abdullah divonis lima tahun penjara subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2008.

Ia juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 250 juta.

Baca juga: Profil Asri Ludin Tambunan, Bupati Deli Serdang Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Dalam perkara korupsi ini, hakim menilai bahwa Burhanuddin Abdullah bersama para anggota Dewan Gubernur BI telah terbukti bersalah karena menggunakan dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar.

Dana itu digunakan untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta amendemen Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI).

Perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan para Deputi Gubernur BI, yakni Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.

Hakim menyebutkan, Burhanuddin bersalah lantaran menyetujui pengambilan dana YPPI, meski dia sendiri ragu dan tergantung dengan pendapat anggota dewan gubernur lain.

Sempat Jadi Rektor

Setelah menuntaskan masa tahanannya di penjara, Burhanuddin Abdullah justru sempat dipercaya menjadi Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (IKOPIN).

Ia menjabat sebagai Rektor IKOPIN periode 2011-2023.

Setelah tuntas jadi rektor, Burhanuddin Abdullah kemudian ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sejak Juli 2024.

Ia juga sempat ditunjuk sebagai Ketua Tim Pakar dan Inisiator Danantara pada 2025.

Sudah Pernah Dapat Penghargaan

Pada tahun 2007, tepatnya sebelum terjerat korupsi, Burhanuddin Abdullah ternyata pernah mendapat penghargaan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketika menjabat sebagai Gubernur BI, Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini pernah diberi penghargaan Bintang Mahaputera Utama.

Namun, di era Presiden Prabowo Subianto, ia kembali mendapat penghargaan.

Penghargaan itu berupa Bintang Mahaputera Adipradana.

Bintang Mahaputera Adipradana adalah tanda kehormatan tertinggi kedua di Indonesia, yang menunjukkan pengakuan resmi negara atas jasa luar biasa individu dalam berbagai bidang yang berkontribusi besar bagi kemajuan dan kejayaan Indonesia.( ray/tribun-medan.com/tribun-timur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved