154 Halte Bekas BRT Tak Bisa Dipakai, Tak Sesuai Spesifikasi Bus
Ada Trans Sulsel dikelola Pemprov, serta Teman Bus kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Saat ini, Trans Sulsel memang melintas di Kawasan CPI hingga Masjid Kubah 99 Asmaul Husna.
Pengguna transportasi umum di Makassar, Mohammad Farodi Alkalingga menyebut halte eks BRT sangat tidak memadai.
Kerusakan banyak dan membahayakan penumpang.
Tempat duduk minim, pintu seadanya, tangga bolong, atap bocor, tidak ramah bagi disabilitas dan lansia.
Ditambah coretan dari tangan jahil.
“Halte bus tak memadai. Itu kayak tidak diperhatikan pengelola bus dan pemerintah,” keluhnya saat ditemui di Bus Stop CPI, Kelurahan Losari, Kecamatan Mariso, Selasa (5/8/2025).
Dirinya juga menyoroti halte tanpa bentuk fisik.
Hanya tanda bus stop tertulis di jalan raya.
Pengguna sering bingung mencari halte.
Informasi hanya tersedia di aplikasi MitraDarat.
“Tidak ada fisiknya, hanya berupa marga jalan, ditulis Bus Stop di atas aspal. Halte hanya sebatas nama saja. Fisiknya tidak ada,” ungkapnya.
Alka menggunakan Bus Mamminasata tiga hingga empat kali seminggu.
Rutenya Barombong ke Center Point of Indonesia (CPI), kadang dari Mal Panakkukang, Jl Boulevard ke Jl Jenderal Sudirman.
Ia menilai lokasi halte sudah strategis karena berada di pinggir jalan besar.
Namun, pembenahan fisik halte perlu dilakukan.
Harapannya halte menjadi tempat nyaman untuk menunggu.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Bus Parkir Picu Kemacetan di Jalan Trans Sulawesi Palopo, Dishub Akui Tak Berdaya karena Alat |
![]() |
---|
Teror di Poros Trans Sulawesi, Bus PO Adhi Putra Jadi Korban Pelemparan Batu OTK |
![]() |
---|
Penerbangan Domestik Terbuka, Pemprov Sulsel Percaya Diri Tarik Wisatawan Mancanegara |
![]() |
---|
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Target Hadirkan Penerbangan Langsung Makassar - Labuan Bajo |
![]() |
---|
Cicu: Penerbangan di Sulsel Butuh Support Pemda, Bangkitkan Konektivitas Antar Wilayah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.