Profil Gusti Ramlana Mantan Wakil Bupati Mempawah Kalbar Diperiksa KPK
Gusti Ramlana diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah. Ia dampingi Ria Norsan sebagai Bupati.
"Setiap proyek pembangunan atau perbaikan jalan pasti sepengetahuan kepala daerah, kita pasti nyari, apakah ada kebijakan apa atau ada penyimpangan apa," kata Asep pada Jumat (22/8/2025).
Meskipun terus memeriksa saksi-saksi kunci, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta, yaitu:
Abdurrahman (A), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
Idi Syafriadi (IS), selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan;
Lutfi Kaharuddin (LK), selaku Direktur Utama PT ABP.
KPK memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan menikmati aliran dana dari korupsi proyek infrastruktur ini.
Korupsi Jalan
Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik.
KPK menetapkan tiga tersangka dan mengungkap potensi kerugian negara sebesar Rp 40 miliar.
Proyek yang maksud adalah Peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam, Tahun Anggaran 2015.
Proyek ini dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah.
Dalam penelusurannya, KPK melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak selama 25–29 April.
Kemudian pada bulan Mei hingga Agustus 2025, dilakukan pemeriksaan saksi, termasuk pejabat Kementerian PU dan pihak swasta.
Hingga pada Agustus 2025, KPK menetapkan 3 tersangka:
Sudewo Akhirnya Siap Diperiksa KPK Usai Mangkir, Status Bupati Pati Diungkap Jubir |
![]() |
---|
Surat Terbuka kepada Presiden Prabowo terkait Immanuel Ebenzer: Aura, Karakternya Terlalu Penjilat |
![]() |
---|
Sosok Bobby Tampung Rp 65 Miliar Uang Hasil Korupsi Pemerasan K3, Dibagi-bagi hingga DP Rumah |
![]() |
---|
Isi Ultimatum Prabowo Usai KPK Tetapkan Wamen Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan |
![]() |
---|
Padahal Bergaji Rp46 Juta, Wamenaker Noel Terima Jatah Rp3 M Kasus Pemerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.