Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bripda Alvian Bakar Pacar dan Kuras Uang Rp 32 Juta Kini Ditangkap dan Langsung Dipecat

Bripda Alvian Maulana Sinaga resmi dipecat alias pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Propam Polda Jabar.

Kolase Tribun Timur
Bripda Alvian akhirnya berhasil ditangkap, ia tersangka pembunuhan pacaranya, Ia bakar pacarnya. 

Selain itu, wajah Bripda Alvian terekam CCTV keluar dari kos korban.

Bripda atau Bhayangkara Dua merupakan pangkat awal bagi lulusan pendidikan kepolisian.

Alvian ditugaskan di wilayah hukum Polres Indramayu, tetapi belum diketahui secara pasti satuan atau fungsi tempatnya bertugas.

Kini Bripda Alvian telah disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Propam Polda Jabar.

Sosok Korban

Korban adalah karyawan apotek yang berasal dari Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Jarak antara rumah dan kos korban sekitar 7 kilometer.

Putri Apriyani merupakan sosok yang mandiri dan tinggal terpisah dengan keluarga.

Ayah berada di rumah, sedangkan ibunya adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong.

Korban ditemukan dalam kondisi gosong pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 12.52 WIB, dan penyelidikan awal menunjukkan bahwa ia dibakar hidup-hidup oleh kekasihnya, Bripda Alvian.

Pada Senin (11/8/2025), keluarga menemukan rekening korban sebesar Rp32 juta dikuras pelaku.

Uang tersebut baru dikirim ibu korban yang berada di Hong Kong.

Keluarga Minta Dihukum Mati
Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni R.M., membenarkan penangkapan Bripda Alvian yang kini berstatus tersangka pembunuhan.

“Saya telah mengkonfirmasi Kasat Reskrim Polres Indramayu bahwa benar yang ditangkap itu adalah Bripda Alvian Maulana Sinaga,” paparnya, Minggu (24/8/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Toni R.M. sebelumnya dikenal sebagai pengacara yang mendampingi Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved