Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok dan Peran Gerry Aditya ASN Penerima Suap Terbanyak Sertifikat K3 Kemnaker

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar fakta baru dalam kasus pemerasan K3.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
TERSANGKA PEMERASAN K3- Gerry Aditya Herwanto Putra, ASN Kemnaker jadi tersangka praktik pemerasan sertifikasi K3 menerima aliran dana Rp3 M dari Irvian Bobby Mahendro. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya termasuk Irvian Bobby Mahendro mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). 

Dana yang diterima itu kemudian dipergunakan untuk berbagai keperluan.

Termasuk membeli satu unit mobil senilai sekira Rp500 juta.

Selain itu, Gerry juga transfer uang kepada pihak lain dengan total mencapai Rp2,53 miliar.

Hal itu menunjukkan adanya pembagian uang ke jaringan lebih luas.

Meski Gerry menjadi salah satu penerima terbesar, KPK menegaskan masih ada sejumlah pejabat lain yang turut menikmati hasil dari pemerasan ini.

Nominal yang diterima pejabat itu jauh lebih kecil.

Skandal ini menjadi bukti nyata, praktik kotor di tubuh lembaga pemerintahan masih belum bisa benar-benar diberantas.

Kasus tersebut juga mengingatkan publik akan pentingnya integritas, khususnya bagi pejabat publik yang memegang tanggung jawab besar.

Kini, masyarakat menunggu langkah tegas dari KPK untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat, baik yang menerima sedikit maupun banyak, dapat diproses secara adil dan transparan.

Mereka adalah:

1. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan): Rp5,5 miliar

2. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja): Rp3,5 miliar

3. mmanuel Ebenezer (Wamenaker): Rp3 miliar

4. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan): Rp1,5 miliar

5. Chairul Fadhly Harahap (Sesditjen Binwasnaker dan K3): Satu unit mobil mewah

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved