Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Immanuel Ebenezer Peras Pemohon Sertifikasi K3 Diungkap KPK

Modus operandi Immanuel Ebenezer diungkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
NOEL ROMPI ORANYE - Penampakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel saat memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye bersama 11 tersangka lainnya terkait kasus dugaan pemerasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Noel dkk memeras para pemohon sertifikasi K3 dengan menaikkan tarif hingga 20 kali lipat. Jika menolak, maka akan dipersulit. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Modus Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dkk dalam memeras pemohon sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terungkap.

Modus operandi Immanuel Ebenezer diungkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto.

11 tersangka termasuk Noe ditetapkan tersangka KPK.

Pemersan itu terungkap setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.

Setyo mulanya mengungkapkan sertifikasi K3 merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh buruh di bidang pekerjaan tertentu.

"Tenaga kerja atau buruh pada bidang tertentu itu diwajibkan memiliki sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman sehingga meningkatkan produktivitas para pekerja," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Dalam memberikan sertifikasi tersebut, Setyo menuturkan harus diberikan oleh personel yang memiliki lisensi K3.

Namun, hal tersebut justru dijadikan peluang bagi Noel dkk untuk melakukan pemerasan.

Setyo mengatakan Noel dkk tega menaikkan tarif pengajuan sertifikasi hingga 20 kali lipat dari harga yang sudah ditentukan pemerintah.

"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, tapi fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," katanya.

Noel dan para tersangka lainnya mengancam para pekerja untuk mempersulit pengurusan sertifikasi K3 jika tidak membayar seperti biaya yang sudah dipatok oleh mereka.

"Ada tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih tersebut," ujarnya.

Setyo menyebut berdasarkan temuan penyidik, toal uang yang mengalir ke para tersangka sebesar Rp81 miliar.

Dari uang tersebut,Setyo mengungkapkan Noel menerima uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.

Dalam OTT yang dilakukan, Setyo menyebut penyidik KPK mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi di Jakarta.

Namun Setyo mengungkapkan tiga orang lainnya tidak ditetapkan tersangka karena tak berkaitan dengan kasus ini.

Sementara 11 orang yang diamankan adalah:

1. IBM, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025

2. BAH atau GAH, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Keselamatan Kerja periode 2022-sekarang

3. SB, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020-2025

4. AK, Sub Koordiantor Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja periode 2020-sekarang.

5. IEG atau Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)

6. FRZ, Dirjen Binwasnaker dan K3 periode 2025

7. HS, Direktur Bina Kelembagaan periode 2021-2025

8. SKP, Sub Koordinator

9. SUP, Koordinator

10. PEM, pihak PT KEM Indonesia

11. MM, pihak PT KEM Indonesia dan Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Para tersangka dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Selain mengamankan orang, KPK turut mengamankan 15 mobil dan tujuh sepeda motor.

Dari seluruh kendaraan tersebut, Setyo mengungkapkan hanya satu sepeda motor yang merupakan milik dari Noel.

Namun, dia tidak menyebutkan merek dari sepeda motor yang dimaksud.

"Satu unit kendaraan roda dua diamankan dari IEG," ujarnya.

Selain itu, KPK turut mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah sebesar Rp170 juta dan pecahan mata uang asing senilai 2201 dolar Amerika Serikat (AS).

Pemerasan Terjadi sejak 2019

Setyo mengungkapkan tindakan pemerasan yang dilakukan terkait sertifikasi K3 sudah dilakukan sejak tahun 2019 hingga sekarang.

Hal ini diketahui dari banyaknya barang bukti yang diamankan oleh KPK.

"Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan ini jumlahnya cukup banyak dan bernilai cukup tinggi."

"Hal ini relevan bahwa dugaan pemerasan ini sudah terjadi dari periode sebelumnya yaitu diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini," katanya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved