Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Immanuel Ebenezer Peras Pemohon Sertifikasi K3 Diungkap KPK

Modus operandi Immanuel Ebenezer diungkap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
NOEL ROMPI ORANYE - Penampakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel saat memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye bersama 11 tersangka lainnya terkait kasus dugaan pemerasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Noel dkk memeras para pemohon sertifikasi K3 dengan menaikkan tarif hingga 20 kali lipat. Jika menolak, maka akan dipersulit. 

Namun Setyo mengungkapkan tiga orang lainnya tidak ditetapkan tersangka karena tak berkaitan dengan kasus ini.

Sementara 11 orang yang diamankan adalah:

1. IBM, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 periode 2022-2025

2. BAH atau GAH, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Keselamatan Kerja periode 2022-sekarang

3. SB, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 periode 2020-2025

4. AK, Sub Koordiantor Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja periode 2020-sekarang.

5. IEG atau Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)

6. FRZ, Dirjen Binwasnaker dan K3 periode 2025

7. HS, Direktur Bina Kelembagaan periode 2021-2025

8. SKP, Sub Koordinator

9. SUP, Koordinator

10. PEM, pihak PT KEM Indonesia

11. MM, pihak PT KEM Indonesia dan Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, mereka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan cabang KPK Gedung Merah Putih.

Para tersangka dijerat Pasal 12 e atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved