1.747 Warga Miskin di Sulsel Bakal Dapat BLT Rp200 Ribu, Terbanyak Wajo dan Sinjai
Penerimanya merupakan masyarakat miskin tercatat dalam desil 1 sampai 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TlMUR.COM, MAKASSAR - Warga miskin di Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal dapat bantuan tunai.
Pemerintah sedang menyiapkan bantuan bagi masyarakat tidak mampu.
Penerimanya merupakan masyarakat miskin tercatat dalam desil 1 sampai 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN merupakan sistem data terpadu digunakan dalam mengumpulkan dan mengelola informasi sosial ekonomi penduduk Indonesia.
DTSEN menggabungkan data dari berbagai sumber, seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Baca juga: Kemiskinan Turun Tapi Pengangguran Naik, Begini Penjelasan BPS Sulsel
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sulsel Abdul Malik Faisal sedang menyiapkan penyaluran bantuan tunai tersebut.
"Nilainya itu per orang Rp 200.000, hitungannya Rp 200.000 itu bisa dapat beras kira-kira 10 kg dengan telur 2 rak," jelas Abdul Malik di Kantor Gubernur Sulsel pada Jumat (22/8/2025).
Bantuan akan diberikan tunai melalui transfer rekening.
Dinsos sudah mencatat 1.747 calon penerima.
Abdul Malik menyebut ada 9 kabupaten mengusulkan penerima.
Jumlah totalnya mencapai 2.000 calon penerima.
Usai verifikasi data, hanya ada 1.747 penerima layak.
300 nama lainnya dianggap gugur.
"Ada yang diusulkan itu ternyata tidak ada dalam DTSEN. Terus ada juga yang sudah pindah tempat, sudah keluar. Ada yang meninggal dunia yang diusulkan. Terus ada yang ganda. Jadi NIK-nya itu ganda," ujar Abdul Malik.
Abdul Malik menyebut prosesnya kini sudah tahap penganggaran.
Anggaran sebesar Rp 349 juta disiapkan masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.
"(Pencairan) setelah perubahan, nanti masuk anggaran perubahan," jelasnya.
Abdul Malik berharap bantuan ini digunakan sesuai tujuannya.
Masyarakat mendapat bantuan buat kehidupan sehari-hari.
"Kan tujuannya untuk bisa membantu masyarakat punya daya beli, dan dia punya tingkatkan untuk bertahan, karena apalagi sekarang kan kondisi ekonomi tidak terlalu bagus-bagus sekali, jadi ini sangat bermanfaat buat masyarakat," jelasnya.
Wajo jadi daerah dengan penerima bantuan terbanyak, 509 orang.
Mengikut warga miskin di Sinjai sebanyak 393 orang
Selanjutnya ada Bantaeng sejumlah 306 orang.
Akademisi Universitas Bosowa (Unibos) Dr Lukman menyebut sejumlah faktor masih menjadi penyumbang kemiskinan di Sulsel, mulai dari perlambatan ekonomi imbas El Nino pada 2023.
Hingga penurunan kinerja ekspor yang berdampak terhadap lapangan kerja dan penghasilan masyarakat.
“Kenaikan harga bahan makanan dan non-makanan juga dapat mempengaruhi tingkat kemiskinan, terutama bagi penduduk yang rentan,” jelasnya.
Lukman menegaskan perlunya langkah struktural untuk menurunkan kemiskinan, mulai dari sektor hulu seperti pertanian, hingga program penanggulangan kemiskinan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Ia menyoroti pentingnya peningkatan investasi pada sektor-sektor padat karya, pengembangan pertanian untuk menaikkan produktivitas petani, serta kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.
“Beri pelatihan dan keterampilan kepada masyarakat dalam peningkatan skill kerja, dan berikan ruang bagi sektor swasta dalam penciptaan lapangan kerja,” tegasnya.
Daftar Penerima Bantuan
Bantaeng : 306 penerima
Jeneponto : 17 penerima
Maros : 52 penerima
Pinrang : 128 penerima
Selayar : 151 penerima
Sidrap : 49 penerima
Sinjai : 393 penerima
Soppeng : 142 penerima
Wajo : 509 penerima.(*)
Tips Asmo Sulsel: Jangan Lama-lama, Ini Durasi Ideal Memanaskan Motor |
![]() |
---|
Profil Sadly Najamuddin Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu |
![]() |
---|
Lokasi Dua RS Regional Sulsel: Malino Gowa dan Bua Luwu |
![]() |
---|
Putra Wajo Delegasi Indonesia di ASEAN-Korea Youth Network Workshop |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Bakal Pangkas Belanja Pegawai Rp26 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.