Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Lutra Andi Abdullah Rahim Umumkan PBB Tidak Naik 2025

Menurut Andi Rahim, arah kebijakan fiskal daerah Luwu Utara tidak semata mengejar peningkatan penerimaan,

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
PBB - Bupati Luwu Utara Andi Rahim ngopi santai di salah satu warkop di Jalan Topas Boulevard Kota Makassar Rabu (20/8/2025). 

Pemkab Bone sudah resmi menunda kenaikan PBB-P2 sebesar 300 persen per Rabu (20/8/2025).

Langkah ini ditempuh usai aksi demonstrasi mengepung Kantor Bupati Bone.

Sebaliknya sejumlah daerah masih bertahan menaikkan PBB-P2.

Pemkab Pinrang menaikkan PBB-P2 sebanyak 44,26 persen.

Pemkab beralasan kenaikan dilakukan sebab sudah 20 tahun belum pernah ada kenaikan.

Sementara Pemkot Parepare juga sudah menaikan PBB-P2

Jumlah kenaikan PBB-P2 sebesar 800 persen. 

Beberapa daerah mengambil langkah berbeda, menyatakan tak ada kenaikan PBB-P2.

Diantaranya ada Wajo, Makassar dan Palopo.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menegaskan rencana kenaikan pajak daerah harus dikaji ulang.

Menurutnya, kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

 “Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klasterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” tegas Andi Sudirman dalam keterangannya.

Ia menambahkan pemerintah provinsi akan melakukan pendampingan evaluasi terhadap kabupaten/kota.

Andi Sudirman ingin kebijakan pajak PBB-P2 diterapkan adil dan proporsional.

Lebih lanjut, Gubernur Andi Sudirman juga menyebut setiap kebijakan pajak harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved