Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disnakertrans Sulsel Sebut Korban TPPO Banyak dari Hasil Perekrutan Tenaga Kerja

Berdasarkan data Polda Sulsel per November 2024, tercatat 36 laporan polisi, 39 tersangka, dan 59 korban TPPO.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/RENALDI
KASUS TPPO - Kadisnakertrans Sulsel, Jayadi Nas, saat dotemui di Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, beberapa waktu lalu. Jayadi sebut corong TPPO masuk melalui perekrutan kerja. 

Sekprov Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan penyusunan Gugus Tugas ini sekaligus akan memperkuat rancangan Peraturan Gubernur tentang Gugus Tugas TPPO Sulsel Tahun 2025–2030."Gugus Tugas harus dibangun dengan semangat kolaboratif,” katanya.

Berdasarkan data Polda Sulsel per November 2024, tercatat 36 laporan polisi, 39 tersangka, dan 59 korban, dengan kasus terbanyak berupa eksploitasi seksual yang terindikasi perdagangan orang.

Sulsel sendiri menjadi daerah strategis di Kawasan Timur Indonesia, baik sebagai daerah asal migrasi, transit, maupun tujuan jaringan perdagangan orang. 

Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi rentan.

Dirinya juga berharap, bahwa melalui perumusan gugus tugas ini, akan berfokus mencegah dan menangani pasca terjadinya untuk melakukan konseling healing dan penanganan traumatis pasca tindak kekerasan itu.

"Diharapkan gugus tugas ini, bisa menurunkan jumlah kasus, memitigasi, dan membangun kesadaran kolektif terkait upaya yang bisa menjurus ke kejahatan TPPO," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved