Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Puluhan Mobil Dirusak, Polisi Selidiki Teror Pelemparan Batu di Jeneponto

AKP Syahrul Rajabia mengatakan pihaknya telah mengerahkan Tim Resmob untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan

TRIBUN-TIMUR.COM
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia saat ditemui di Kantornya, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (19/2/2025) 

Sedikitnya 30 mobil dilaporkan menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Lokasi kejadian hanya berjarak sekitar 200 meter dari Mapolres Jeneponto.

Sejumlah pengendara mengalami momen mencekam ketika kendaraan mereka dihantam batu dan balok kayu.

Salah satu korban, Hasniah, warga Bantaeng, menceritakan bahwa ia dan suaminya menjadi korban saat pulang dari Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.

Saat melintas, mobil mereka dihadang dan dilempari oleh sekelompok orang tak dikenal.

“Awalnya saya sempat bicara dengan pelaku, minta agar tidak dirusak karena saya perempuan dan tidak tahu apa-apa. Tapi tetap saja mereka melempar,” ujar Hasniah.

Akibat insiden itu, kaca belakang mobil Ayla miliknya pecah dan hampir mengenai anaknya yang duduk di kursi belakang.

Mobil suaminya yang berada di belakang juga terkena lemparan dan mengalami kerusakan pada kaca samping.

Hasniah kemudian menenangkan diri di SPBU terdekat dan diarahkan warga untuk melapor ke Polres.

Saat kembali melintas, ia masih melihat salah satu pelaku berkeliaran di sekitar lokasi.

“Pelaku yang tidak pakai baju masih terlihat di depan Pengadilan Negeri, sembunyi di selokan,” ungkapnya.

Ia berharap polisi segera menangkap para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya harap pelakunya cepat ditangkap supaya tidak ada lagi korban lain,” pungkasnya.

AKP Syahrul Rajabia belum memberikan respons lebih lanjut saat dikonfirmasi kembali melalui pesan WhatsApp.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved