Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Kenaikan PBB

Akhirnya PBB di Bone Batal Naik 300 Persen, Sekda: Kita Kembali ke SPPT Lama

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone akhirnya membatalkan kenaikan PBB-P2 300 persen.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
BATAL NAIK - Sekda Bone, Andi Saharuddin. Pemkab Bone mengumumkan PBB-P2 di Bone, Sulsel batal naik hingga 300 persen. 

Penyesuaian ini mendorong penyesuaian nilai tanah agar lebih wajar dan mendekati harga pasar.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengungkapkan, ada 104 wilayah di Indonesia telah menaikkan PBB-P2.

Dari jumlah tersebut, 20 daerah tercatat menaikkan PBB-P2 hingga lebih dari 100 persen.

Namun, mantan Wali Kota Bogor ini tak merinci nama ke-20 daerah tersebut.

Hanya 3 dari 20 daerah ini yang mulai menerapkan kenaikan signifikan tersebut pada tahun ini.

Sementara itu, 17 daerah lainnya telah menaikkan pajak hingga 100 persen atau lebih sejak tahun lalu.

Bima juga menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 ini mayoritas ditetapkan oleh para penjabat (Pj) kepala daerah.

Kondisi ini muncul karena banyak daerah yang belum memiliki kepala daerah definitif setelah Pilkada 2024.

Ia membantah klaim yang menyebutkan kenaikan pajak ini adalah dampak dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat. 

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah meminta seluruh kepala daerah untuk meninjau kembali kenaikan PBB-P2 yang mencapai lebih dari 100 persen.

Permintaan ini tertuang dalam sebuah surat edaran dari Kemendagri.

Meskipun Kemendagri tidak membatasi besaran kenaikan, pemerintah daerah diimbau untuk mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan berkoordinasi dengan DPRD dalam menetapkan tarif pajak.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved