Demo Kenaikan PBB
Akhirnya PBB di Bone Batal Naik 300 Persen, Sekda: Kita Kembali ke SPPT Lama
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone akhirnya membatalkan kenaikan PBB-P2 300 persen.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Edi Sumardi
Penyesuaian ini mendorong penyesuaian nilai tanah agar lebih wajar dan mendekati harga pasar.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengungkapkan, ada 104 wilayah di Indonesia telah menaikkan PBB-P2.
Dari jumlah tersebut, 20 daerah tercatat menaikkan PBB-P2 hingga lebih dari 100 persen.
Namun, mantan Wali Kota Bogor ini tak merinci nama ke-20 daerah tersebut.
Hanya 3 dari 20 daerah ini yang mulai menerapkan kenaikan signifikan tersebut pada tahun ini.
Sementara itu, 17 daerah lainnya telah menaikkan pajak hingga 100 persen atau lebih sejak tahun lalu.
Bima juga menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 ini mayoritas ditetapkan oleh para penjabat (Pj) kepala daerah.
Kondisi ini muncul karena banyak daerah yang belum memiliki kepala daerah definitif setelah Pilkada 2024.
Ia membantah klaim yang menyebutkan kenaikan pajak ini adalah dampak dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah meminta seluruh kepala daerah untuk meninjau kembali kenaikan PBB-P2 yang mencapai lebih dari 100 persen.
Permintaan ini tertuang dalam sebuah surat edaran dari Kemendagri.
Meskipun Kemendagri tidak membatasi besaran kenaikan, pemerintah daerah diimbau untuk mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan berkoordinasi dengan DPRD dalam menetapkan tarif pajak.(*)
Nama-nama 2 Polisi dan 4 Satpol PP Luka Akibat Ricuh Demo Tolak PBB di Bone, Kasatpol: Kepala Bocor |
![]() |
---|
Belasan Demonstran Ditangkap Saat Aksi Tolak Kenaikan PBB-P2 di Kantor Bupati Bone |
![]() |
---|
Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh, Satpol PP Berlumuran Darah |
![]() |
---|
Demo Kenaikan Tarif PBB-P2 di Bone Mencekam, Warga Sekitar Kantor Bupati Resah |
![]() |
---|
Situasi Bone Malam Ini Mencekam, Petugas Luka-luka Diserang Massa Imbas Bupati 'Menghilang' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.