Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Takalar

Pemuda Takalar Dipaksa 6 Polisi Ngaku Pemilik Narkoba Lalu Diperas, Kabarnya Malah Damai

AKP Hatta mengatakan perkara tetap lanjut. Mantan kapolsek Galut itu menegaskan kesepakatan damai tidak menghentikan proses hukum.

TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi narkoba 

‎TRIBUN-TAKALAR.COM - Kabar mengejutkan datang dari pemuda Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ialah Yusuf Saputra yang jadi korban penganiayaan dan pemerasan.

Tak hanya itu, Yusuf Saputra juga dipaksa mengaku sebagai pemilik barang haram narkoba. 

Setelah itu, Yusuf kemudian diperas oleh polisi. 

Yusuf sebelumnya telah melaporkan yang dialami ke Polres Takalar 29 Mei 2025.

‎Polisi telah berulang kali gelar penetapan tersangka, namun belum ada tersangka.

‎"Saya gelar di polda dulu," ucap AKP Hatta, Selasa (12/8/2025) lalu.

‎6 polisi tersebut pun telah diperiksa oleh penyidik Reskrim Polres Takalar.

‎Di tengah simpang siur tersebut, justru berembus kabar Yusuf telah berdamai dengan 6 polisi terlapor.

‎Kedua belah pihak dikabarkan telah membuat kesepakatan damai tertulis.

‎Yusuf belum berhasil dikonfirmasi terkait kabar ini. Nomor Whatsapp yang biasa ia gunakan berkomunikasi tidak aktif.

‎Namun salah satu perwakilan keluarganya, Sri Rahayu, membenarkan hal tersebut.

‎"Kami dengar kabarnya begitu," ucap, Senin (18/8/2025). 

‎AKP Hatta juga mengonfirmasi adanya kabar tersebut.

‎Namun AKP Hatta mengatakan perkara tetap lanjut. Mantan kapolsek Galut itu menegaskan kesepakatan damai tidak menghentikan proses hukum.

‎"Nanti kita gelar penetapan tersangka lagi," katanya, saat ditemui Minggu (17/8/2025).

‎Sebelumnya, Yusuf melaporkan dirinya dianiaya dan diperas 6 polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar.

‎Mereka bertemu di Lapangan Larigau Galesong, 27 Mei Lalu.

‎Yusuf mengaku dianiaya, dipaksa mengakui memiliki narkotika, lalu dimintaki sejumlah uang.

‎"Awalnya mereka minta uang Rp15 juta, tapi keluarga saya tidak punya uang sebanyak itu. Lalu mereka turunkan jadi Rp5 juta, tetapi tetap ditolak karena tidak sanggup," terang Yusuf pada Jum'at (30/5/2025).

‎6 polisi tersebut kemudian berkomunikasi dengan tante Yusuf, Sri Rahayu, terkait permintaan uang tersebut.

‎Sri Rahayu menyanggupi memberi sejumlah uang, meski tidak sesuai dengan yang diminta. Setelahnya Yusuf baru dilepaskan.

‎"Akhirnya mereka minta berapa saja yang ada. Karena keluarga takut saya terus disekap dan dipukul, keluarga saya terpaksa beri uang Rp1 juta,” ungkap Yusuf.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved