Tambang Ilegal
Profil Yan Permenas Anggota DPR RI Bongkar Bekingan Tambang Ilegal di Papua
Pria kelahiran 26 September 1982 itu adalah seorang politikus asal Papua Tengah menjabat Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Yan Permenas Mandenas Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua.
Yan Permenas Mandenas menyoroti maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
Pria kelahiran 26 September 1982 itu adalah seorang politikus asal Papua Tengah menjabat Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Ia membongkar tambang ilegal menyusul pidato Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tidak akan melindungi siapa pun pelaku tambang ilegal dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025) lalu.
Yan Mandenas meminta para pembantu Presiden di Kabinet Merah Putih, khususnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk serius menindaklanjuti instruksi Presiden.
Ia menilai praktik tambang ilegal di Papua masih marak dan diduga mendapat perlindungan dari oknum-oknum tertentu.
“Saya berharap para pembantu Presiden bisa menerjemahkan dan membuka secara terang-benderang tambang ilegal yang masih marak diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia," katanya dalam keterangan, Minggu (17/8/2025).
"Beberapa lokasi di Papua contohnya ada di Papua Barat, tepatnya di Kampung Wasirawi, Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Papua Kabupaten Waropen Distrik Wapoga, Papua Tengah Kabupaten Nabire Lokasi Bayau Biru, Papua Pegunungan Kabupaten Yahukimo,(Tambang Emas) dan Papua Barat Daya Kabupaten Raja Ampat, (Tambang Nikel)," tambahnya.
Menurut Yan, beberapa lokasi hingga kini juga masih beroperasi meski mendapat kecaman dari masyarakat dan pemerintah daerah.
Dia menambahkan, pengelolaan sumber daya alam di Indonesia harus dikembalikan untuk kepentingan masyarakat, bukan kelompok tertentu.
“Sehingga semua sumber daya alam potensi tambang kita yang tersebar di seluruh Indonesia dapat dikelola oleh masyarakat," kata dia.
"Bukan dikelola oleh oknum-oknum tertentu yang menguntungkan kelompok dan korporasi, tapi mengatasnamakan masyarakat setempat atau masyarakat adat,” tegas Mandenas.
Politikus Gerindra itu juga mengungkap adanya indikasi pembiaran aparat hingga kementerian terkait dalam penanganan tambang ilegal.
"Jadi pada prinsipnya ada indikasi terjadi proses pembiaran. Hingga saat ini belum dilakukan penertiban dan ada indikasi keterlibatan oknum-oknum tertentu di kementerian atau lembaga terkait,” ungkap Yan lagi.
Dalam pidatonya di sidang tahunan MPR/DPR, Presiden Prabowo Subianto mengatakan menindak tegas tambang-tambang ilegal.
"Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," kata Prabowo.
Dia mengatakan, potensi kerugian akibat dari keberadaan tambang ilegal tersebut sedikitnya mencapai Rp 300 triliun.
Prabowo pun meminta dukungan penuh dari seluruh anggota MPR dan partai politik untuk menyokong langkah penertiban yang dilakukan pemerintah demi kepentingan rakyat.
Oknum TNI-Polri bekingi
Berikut profil Yan Mandenas, anggota DPR RI yang menjadi sorotan lantaran kepeduliannya terhadap Tanah Papua.
Terbaru, ia buka suara terkait tambang ilegal yang diduga dibekingi oknum pemerintah hingga TNI-Polri.
Diketahui Yan Mandenas merupakan anggota DPR RI yang berasal dari Papua Tengah.
Baru-baru ini Yan Mandenas mengungkapkan dugaan adanya oknum dari pemerintah hingga TNI-Polri yang membekingi usaha tambang ilegal di Tanah Papua.
Kata Yan Mandenas, hal itu berdasarkan laporan masyarakat yang banyak datang kepadanya.
Laporan itu menyampaikan bahwa saat ini banyak tambang ilegal beroperasi di tanah Papua.
“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua,” kata Mandenas, dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025).
Sejak itu, sosok Yan Mandenas jadi sorotan publik.
Berikut profil Yan Mandenas dilansir Tribunjambi.com dari wikipedia.
Pria bernama lengkap Yan Permenas Mandenas, S.Sos., M.Si merupakan kelahiran Nabire, Irian Jaya pada 26 September 1982 silam.
Dia adalah politikus Partai Gerindra yang berasal dari Papua Tengah yang terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024.
Yan Mandenas menjadi satu-satunya anggota Partai Gerindra dari daerah pemilihan Papua.
Usai lahir di Nabire, Yan Permenas kemudian menghabiskan masa kecilnya di kampung halamannya di Pulau Kurudu.
Hal ini dapat dilihat dari nama keluarga Mandenas yang merupakan nama keluarga (fam) dari suku Kurudu.
Sejak saat itu, ia tinggal bersama tete (kakek) dan nene (nenek), serta juga pernah menjadi nelayan di laut dan menjual hasil tangkapannya di pasar.
Pada tahun 1994, ia harus pindah ke Teluk Bintuni bersama orang tuanya dan bersekolah di SMP Negeri Bintuni karena ayahnya bekerja di sebuah perusahaan kayu di sana.
Dia menyelesaikan S1 Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Cenderawasih (2003–2008)
Lanjut S2 Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia (2010–2013).
Sebelumnya, polemik pertambangan di tanah Papua saat ini menjadi perhatian dan sorotan publik pasca munculnya ke publik terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ya, sorotan itu juga datang dari anggota DPR RI bernama Yan Mandenas.
Dia menyoroti adanya oknum dari pemerintahan hingga anggota TNI-Polri yang membekingi tambang ilegal di Bumi Cendrawasih itu.
Kata Yan Mandenas, hal itu berdasarkan laporan masyarakat yang banyak datang kepadanya.
Laporan itu menyampaikan bahwa saat ini banyak tambang ilegal beroperasi di tanah Papua.
“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua,” kata Mandenas, dalam keterangannya, Minggu (8/6/2025).
Terhadap itu, Yan Mandenas meminta kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia segera menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang di Papua.
Kemudian, dia juga memperingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menerbitkan izin tambang.
Sementara terkait tambang nikel di Raja Ampat, kata dia, bisa menjadi pintu masuk untuk memeriksa semua izin tambang di Papua.
“Masalah ini membuka mata kita bahwa banyak sekali tambang di Papua yang menyalahi aturan pemerintah, namun tetap diberikan rekomendasi untuk beroperasi,” ujar politikus Partai Gerindra itu.
Yan Mandenas menduga perusahaan tambang nikel di Raja Ampat mendapat beking dari pejabat setempat.
Tidak hanya itu, oknum pejabat di kementerian yang mengurus tambang juga diduga terlibat.
“Tentunya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait. Juga, ada proses yang tidak prosedural baik administrasi izin usaha pertambangan nikel,” ujar Mandenas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Prabowo Ancam Siapa? Jenderal Bekingan Tambang Ilegal Sudah Terdeteksi |
![]() |
---|
Warga Sebut Tambang Ilegal di Bantimurung Maros Dibekingi Oknum LSM: Juma Nama Bosnya |
![]() |
---|
Warga Desak Polres Maros Segera Tutup Tambang Diduga Ilegal di Belakang Kantor Desa Tunikamaseang |
![]() |
---|
Warga Protes Tambang Ilegal di Belakang Kantor Desa Tunikamaseang Maros, Curiga Dibekingi Oknum |
![]() |
---|
Tambang Ilegal Marak di Maros, HPPMI Desak Bupati dan Wakil Bupati Sidak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.