Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Respon Wakil Bupati Banteng Sahabuddin Usai Digusur dari Posisinya Ketua PKS Bantaeng

Sahabuddin, ditempatkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Bantaeng.

DOK TRIBUN TIMUR/AGUNG
WABUP TERPILIH - Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin saat diwawancara Tribun Timur pada 2019 lalu. Alumnus Unhas itu terpilih lagi sebagai wakil bupati berpasangan dengan M Fathul Fauzy Nurdin Abdullah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG -  Wakil Bupati Bantaeng juga kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H Sahabuddin angkat bicara pascadirinya digantikan dari posisi Ketua DPD PKS Bantaeng periode 2025-2030.

Sebelumnya, DPP PKS resmi menetapkan susunan kepengurusan baru DPTD se-Sulsel pada Kamis (14/8/2025).

Dalam formasi baru tersebut, kursi Ketua DPD PKS Bantaeng kini ditempati Andi Sabri Mustari.

Sementara Sahabuddin, ditempatkan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Bantaeng.

Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati dua periode itu menanggapi santai. 

Ia menegaskan pergantian kepengurusan merupakan hal lumrah di internal PKS.

"Iya, tidak masalah, kita di PKS sudah begituji memang tata caranya," ujarnya kepada Tribun Timur, Sabtu (16/8/2025) pagi.

Ia mengaku siap menjalankan keputusan partai meski harus melepas jabatan strategis sebagai Ketua DPD.

"InsyaAllah kami siap jalankan keputusan. Pastilah akan muncul wajah-wajah baru dalam kepengurusan, nanti kita lihatlah PKS ke depan," sambungnya.

Menurutnya, tantangan terbesar pengurus baru adalah menjaga soliditas kader yang sudah terbentuk. 

Ia menyebut, pergantian kepemimpinan tidak sekadar soal posisi melainkan ujian menjaga konsistensi perjuangan.

"Sangat berharap bisa mempertahankan prestasi yang sudah ada, itu saja sudah cukup," ucapnya.

Namun, ia mengingatkan tugas menjadi Ketua DPD tidaklah mudah.

"Nakhoda baru harus bisa menjaga kosolidan pasukan yang sudah ada. Kalau ini gagal, PKS akan memulai dari nol. Inilah risiko sebuah kebijakan dari pimpinan," jelasnya.

Lebih jauh, Sahabuddin menyinggung strategi yang akan ditempuh kepengurusan baru. 

Menurutnya, penempatan personel harus diduduki orang berkompeten agar mesin partai tetap berjalan.

"Akan dimulai dari strategi penempatan posisi personil yang tepat sesuai keahliannya,” ucapnya.

Ia juga membeberkan mekanisme penjaringan nama pengurus yang diterapkan DPP PKS. 

Proses tersebut disebut berjalan berbasis sistem digital tanpa lobi politik.

"Mekanismenya, sistem penjaringannya melalui online (aplikasi). DPD hanya diberi kewenangan mengusul nama-nama yang dianggap bisa. Masuk ke aplikasi DPW, lalu DPW yang godok posisi masing-masing dari nama yang diusul. Kemudian hasilnya dikirim ke DPP untuk minta persetujuan. Setelah itu kembali ke DPW untuk diumumkan. Karena adab kita di PKS, soal jabatan itu tidak ada lobby-lobby politik, murni subjektivitas pengurus DPW," bebernya.

Sahabuddin menilai sistem tersebut punya dua sisi. 

Di satu sisi dianggap lebih objektif, namun di sisi lain tetap menyimpan potensi ketidakpuasan kader. 

"Nah! Pastilah ada nilai positif dan negatifnya," tuturnya.

Ia juga menyinggung soal masa bakti kepengurusan PKS. 

Menurutnya, tidak ada batasan jelas mengenai periode kepemimpinan, kecuali ada aturan baru yang belum sempat disosialisasikan.

"Soal masa bakti, yang saya tahu tidak adaji batasan masa periode. Kecuali ada aturan baru yang belum sempat disosialisasikan ke kami," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) se-Sulawesi Selatan (Sulsel) masa bakti 2025-2030.

Penetapan berlangsung di Sekretariat Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) Sulsel, Jl Insinyur Sutomo, Makassar, Kamis (14/8/2025). 

Kegiatan itu disiarkan langsung melalui YouTube PKSTV Sulsel.

Acara dibuka langsung Ketua DPW PKS Sulsel, Anwar Faruq, dan dihadiri para kader PKS kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Anwar Faruq menegaskan tiga tugas wajib yang harus segera dijalankan oleh pengurus DPTD terpilih.

"Pertama, melengkapi struktur DPD di seluruh bidang. Kedua, membentuk DPC di daerah yang belum memiliki kepengurusan. Ketiga, menggelar musyawarah daerah pada 5-7 September 2025," ujarnya.

Surat Keputusan (SK) DPP PKS untuk pengurus baru dibacakan oleh Sekretaris Umum DPW PKS Sulsel, Kasman.

Untuk Kabupaten Bantaeng, formasi pengurus baru membawa perubahan signifikan.

Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin, yang sebelumnya menjabat Ketua DPD PKS Bantaeng, tergusur dari posisi tersebut.

Sahabuddin kini mengemban amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Bantaeng

Posisinya sebagai Ketua DPD digantikan oleh Andi Sabri Mustari.

Berikut susunan pengurus baru DPD PKS Bantaeng masa bakti 2025-2030:

Ketua MPD: H Sahabuddin

Sekretaris MPD: Anas Hasan

Ketua DPD: Andi Sabri Mustari

Sekretaris DPD: Abdul Raham

Bendahara DPD: Murni

Ketua Bidang Kaderisasi (BK): Didik Suardi

Ketua Dewan Etik Daerah (DED): Jamaluddin

Sekretaris DED: Nurwahidah

Saat dikonfirmasi terkait mandat barunya, Andi Sabri Mustari memilih irit bicara.

"Inshaa Allah mungkin dua sampai tiga hari ke depan baru saya bisa komentar," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat (15/8/2025).

Sementara itu, H Sahabuddin juga belum memberikan tanggapan resmi terkait perubahan posisi tersebut.

Informasi yang dihimpun Tribun Timur, terpilihnya pengurus baru PKS Bantaeng merupakan hasil keputusan DPP melalui proses usulan berjenjang dari DPD ke DPW hingga DPP.

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved