Pria Asal Gowa Ditembak Usai Curi Handphone dan Tas Pasien Puskesmas Bangkala Jeneponto
Pelaku ditangkap di Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, dan ditembak lantaran melawan petugas.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
Pelaku bahkan melawan petugas meski sudah diberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.
"Karena tidak mengindahkan peringatan polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur. Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan yang mengenai kaki kanan dan kiri," terangnya.
Usai dilumpuhkan, pelaku dibawa ke Puskesmas Bangkala untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digelandang ke kantor polisi.
Barang bukti yang disita berupa satu unit handphone Oppo A12, satu unit handphone Vivo Z1 Pro dan satu buah tas ransel hitam berisi pakaian milik korban.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Bangkala," tuturnya.
Atas perbuatannya, B dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Jeneponto dalam menindak kejahatan yang meresahkan warga. Dimanapun bersembunyi, pelaku kejahatan akan kami kejar," pungkas Syahrul.(*)
Annar Sampetoding Bantah Dakwaan Uang Palsu: 'Saya Dikriminalisasi' |
![]() |
---|
Bakul Maulid Akbar Pemkab Jeneponto Tahun Ini Disalurkan ke 15.833 Keluarga Miskin |
![]() |
---|
Sosok Jamaluddin, Penggerak Literasi Lingkungan dari Gowa Sulsel Raih ENSIA Awards 2025 |
![]() |
---|
Di Depan Husniah Talenrang, ASN Gowa Kumpul-kumpul Uang untuk Pendidikan hingga Bedah Rumah |
![]() |
---|
10 Tahun Berlalu, Natsir Ali Belum Lunasi Proyek Rp1 Miliar di Jeneponto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.