Pemkab Maros 'Suntik' Dana Proyek Gedung Polres dan Kejari, Chaidir Syam: Puskesmas Juga
Aktivis Maros, Ismar Sorot mengungkap, setelah kantor baru Polres Maros, Pemkab membangun lagi kantor Polsek Mandai.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM - Aktivis di Maros heran melihat Pemerintah Kabupaten prioritaskan membangun aset Polres hingga Kejaksaan Negeri.
Beberapa tahun terakhir, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun bangunan Polres Maros dan Kejari.
Mulai dari renovasi bangunan hingga membangun gedung. Bukan hanya Polres tapi bangunan Polsek.
Aktivis Maros, Ismar Sorot mengungkap, setelah kantor baru Polres Maros, Pemkab membangun lagi kantor Polsek Mandai.
"Tiga proyek besar yakni pembangunan kantor Polsek Mandai diduga Rp3 miliar, pembangunan mes Kejari Maros, dan pekerjaan rumah dinas Kejaksaan," kata Ismar, Jumat (15/8/2025).
Baca juga: 50 Saksi Diperiksa Kasus Pungli PTSL Leang-leang Maros, Ada eks Lurah Ikut Terseret
Proyek itu merupakan lanjutan di 2025.
Kontraktor pun tidak memasang papan informasi (papan bicara) sebagaimana diatur dalam ketentuan transparansi publik.
"Pembangunan kantor Polsek Mandai saat ini masih dalam tahap konstruksi di tepi jalan poros," kata dia.
Proyek itu hanya dipagari pembatas proyek, tanpa papan keterangan yang memuat nama proyek, sumber anggaran, pelaksana, dan waktu pekerjaan.
Proyek mes Kejari Maros dan rumah dinas Kejaksaan juga menjadi sorotan.
"Kedua pekerjaan tersebut dilanjutkan pada tahun 2025 oleh kontraktor yang sama yang mengerjakannya di tahun 2024," kata dia.
Hal ini memunculkan tanda tanya besar terkait mekanisme pengadaan dan proses penunjukan pelaksana proyek.
Ismar mempertanyakan kinerja Dinas PU seolah membiarkan proyek berjalan tanpa keterbukaan informasi.
“Ini patut dipertanyakan, mengapa proyek besar bernilai miliaran rupiah bisa berjalan tanpa papan informasi," kata dia.
"Ada proyek dikerjakan kontraktor yang sama di dua tahun anggaran berbeda," kata dia.
Ia meminta Polri dan Kejaksaan segera memeriksa proses pengadaan dan pelaksanaan proyek ini.
"Kenapa bangunan Kejaksaan dan Polri dikerjakan Pemkab. Harusnya pakai anggaran Polri dan Kejaksaan," kata dia.
Ia menegaskan, sesuai Permen PUPR Nomor 29 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek wajib memasang papan informasi sejak awal pekerjaan.
Tujuannya agar masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan pekerjaan secara transparan.
“Tanpa papan informasi, publik akan sulit memantau. Ini rawan penyimpangan dan jelas melanggar aturan. Kami minta segera ada tindakan tegas,” kata dia.
Aktivis lain, Syamsul Rijal juga protes dengan sikap Pemkab.
Pemkab terkesan lebih prioritaskan bangunan penegak hukum dibanding kantor pemerintahan.
"Jangan cuma kantor kepolisian dan kejaksaan yang dipercantik. Kantor lurah Alliritengae dibiarkan kumuh dengan bangunan tuanya," kata dia.
Pemkab terkesan takut diusut sehingga prioritaskan bangunan Pemkab.
Apalagi selama ini, penegak hukum tak pernah temukan masalah Dinas PU, Dinas Pendidikan hingga Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Wajar kalau masyarakat curiga, penegak hukum tak berani sentuh dinas-dinas yang kelola anggaran besar, karena sudah terima sogokan berupa gedung," kata dia.
Menurutnya, sudah enam tahun berturut-turut Pemkab kucurkaan anggaran miliaran rupiah untuk pembangunan mulai gedung sampai rumah dinas kepolisian.
"Begitu juga di Kejaksaan. Kurang lebih enam tahun mendapatkan bantuan pembangunan mulai dari gedung sampai rumah dinas begitu cantik," kata dia.
Beda nasib kantor Lurah Alliritengae, beberapa kali diusulkan pada Musrembang bahkan menjadi skala prioritas, tapi sampai sekarang masih kumuh.
"Saya selaku warga Alliritengae merasa kampung kami dianaktirikan," kata dia.

Bupati Maros Chaidir Syam memastikan, pembangunan dan perbaikan sekolah, penuntasan gedung perpustakaan sebagai gedung creative center juga dilakukan.
"Salah juga ini (fokus bangunan Kejaksaan dan Polres), kita membangun banyak bangunan," kata dia.
Pemkab juga fokus pembangunan beberapa puskesmas, rumah sakit baik Camba dan dr Lapalaloi ataupun.
"Mengenai pembangunan kantor kelurahan kita masih melihat kondisi dan kelayakan kantor tersebut," kata dia.
Saat ditanya soal pertimbangan bangun gedung Polres dan Kejaksaan, Chaidir belum menjawab.
Trik Petugas Damkar Maros Evakuasi Sapi Jatuh di Sumur: Pakai Hukum Archimedes |
![]() |
---|
50 Saksi Diperiksa Kasus Pungli PTSL Leang-leang Maros, Ada eks Lurah Ikut Terseret |
![]() |
---|
Tragis! Ibu Hamil 8 Bulan Dianiaya Suami Gegara Ditegur Nonton Video Porno |
![]() |
---|
Andi Muawiyah Dorong Mahasiswa STAI DDI Maros Berwirausaha |
![]() |
---|
Pramuka Kwarcab Maros Gelar Apel Besar 19 Agustus di Palantikang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.