Berita Viral
Kisah Pilu Zara Qairina Mahathir Siswi Malaysia Meninggal Diduga Jatuh dari Lantai 3, Diduga Dibully
Meski sempat dirawat di Hospital Queen Elizabeth I di Kota Kinabalu, nyawa Zara Qairina Mahathir tidak tertolong.
Di Kuala Lumpur, Wakil Menteri Pendidikan Malaysia Wong Kah Woh menegaskan pihaknya tidak akan berkompromi terhadap kasus perundungan (bullying) di sekolah. Ia juga membantah tudingan bahwa Kementerian berusaha melindungi pihak-pihak tertentu dalam kasus kematian Zara Qairina.
“Kementerian tidak pernah dan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat,” ujarnya di sidang Parlemen pada Senin.
Sebagaimana diberitakan The Star, ia berkata demikian saat menanggapi pertanyaan anggota parlemen Malaysia Tan Sri Shafie Apdal terkait langkah perlindungan siswa dan penegakan keadilan dalam kasus Zara Qairina.
Wong mengatakan, Kementerian siap bekerja sama penuh dengan kepolisian dalam penyelidikan, serta telah memiliki pedoman dan surat edaran untuk menangani disiplin dan mencegah bullying di sekolah.
Hasil Autopsi
Pihak berwenang Malaysia merilis hasil otopsi terhadap jenazah Zara Qairina Mahathir (13) pada Rabu (13/8/2025).
Hasil otopsi menemukan adanya sejumlah luka pada tubuh Zara akibat jatuh.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Bukit Aman, Datuk M Kumar, mengatakan, hasil otopsi ini sama seperti diagnosis awal.
Menurutnya, temuan tersebut telah dijelaskan kepada keluarga Zara dan pengacaranya.
"Pada saat diagnosis awal, dokter menyatakan bahwa kematian disebabkan oleh cedera otak traumatis parah dengan ensefalopati hipoksik-iskemik,” katanya dikutip dari The Star, Rabu (13/8/2025).
“Semua luka yang ditemukan selama pemeriksaan post-mortem telah dijelaskan kepada ibu Zara, dengan pengacara hadir. Luka-luka tersebut konsisten dengan temuan sebelumnya dan disebabkan oleh jatuh,” sambungnya.
Polisi keliru tidak lakukan otopsi lebih dulu
Selain merilis hasil otopsi, Datuk M Kumar juga menyatakan bahwa polisi tidak mengikuti prosedur dengan tidak meminta otopsi.
Padahal, kasus tersebut melibatkan keadaan yang mencurigakan.
Menurutnya, pemeriksaan itu seharusnya tetap dilakukan meskipun ibu Zara telah menandatangani pernyataan penolakan.
Perjalanan Nursanti Divonis 31 Bulan Penjara, Eks Calon Bupati Sinjai Tipu Eks Bupati Mamasa Rp3,1 M |
![]() |
---|
Tantangan PSM Jelang Duel vs Bhayangkara: 13 Pemain Belum Terdaftar |
![]() |
---|
Aduh! 40 Kg Ganja Ditemukan di Kampus UIN Suska, Disimpan di Tempat Sering Mahasiswa Kunjungi |
![]() |
---|
Profil Nursanti Peraih 717 Suara Pilkada Sinjai Divonis 31 Bulan Penjara Usai Tipu eks Bupati Mamasa |
![]() |
---|
Seruan Kemenag Sulsel: Khutbah Jumat Hari Ini 'Cinta Tanah Air Bagian dari Iman' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.