Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Aipda Robig Tembak Siswa SMK hingga Tewas Divonis 15 Tahun Penjara Belum Dipecat

Aipda Robig divonis 15 tahun penjara usai siswa SMKN 4 Semarang tewas ditembak olehnya.

Kompas.com
Aipda Robig tembak siswa SMK hingga tewas 

Selain itu, majelis menyebut bahwa tak ada sesuatu yang mengancam Robig saat melakukan tembakan.

"Tembakan justru mengakibatkan meninggal dunia, Gamma 17 tahun," lanjut hakim.

Awal mula kasus Kasus ini bermula dari peristiwa pada Minggu dini hari, 24 November 2024.

Saat itu, Aipda Robig diduga melepaskan tembakan ke arah sekelompok pemuda yang sedang melintas dengan sepeda motor di Jalan Candi Penataran Raya, Semarang.

Akibat tembakan tersebut, tiga siswa SMKN 4 Semarang menjadi korban. Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tertembak di bagian pinggul dan meninggal dunia.

Sementara dua temannya, AD dan ST, mengalami luka tembak didada dan tangan, namun berhasil selamat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved