Praperadilan Kasus Satelit Kemenhan: Kejagung Hadirkan Pakar Hukum UMI di Tahap Pembuktian
Fahri Bachmid adalah Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Dalam persidangan, Fahri Bachmid memberikan keterangan dari aspek konstitusi, filsafat hukum, dan teori ilmu hukum, khususnya mengenai mekanisme penanganan perkara koneksitas yang melibatkan prajurit aktif TNI.
Menurutnya, prajurit TNI secara prinsip tunduk pada lingkungan peradilan militer sebagaimana diatur dalam sistem hukum nasional.
Ia mengacu pada Pasal 89 KUHAP yang mengatur bahwa dalam hal terjadi perkara koneksitas—tindak pidana yang dilakukan bersama oleh pihak yang tunduk pada peradilan umum dan peradilan militer—penentuan pengadilan yang berwenang dilakukan melalui mekanisme khusus yang diatur undang-undang.
Hal ini sejalan dengan Pasal 24 ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, yang meliputi:
- Peradilan umum
- Peradilan agama
- Peradilan militer
- Peradilan tata usaha negara
Rumusan konstitusi ini menegaskan bahwa peradilan militer memiliki kewenangan eksklusif untuk memeriksa tindak pidana yang dilakukan oleh prajurit TNI.
Praperadilan ini diajukan untuk menguji keabsahan proses penyidikan dan penetapan tersangka terhadap Laksamana Muda TNI (Purn) Ir. Leonardi sebelum masuk ke pemeriksaan pokok perkara di Pengadilan Militer.
Persidangan dipimpin oleh Hakim Tunggal Praperadilan Abdul Affandi, S.H., M.H.
Pihak Termohon Kejaksaan Agung RI diwakili oleh Triono Rahyudi, S.H., M.H, Dr. Juli Isnur, S.H., M.H, dan Rizal Ramdhani, S.H., M.H. (*)
Dosen Indonesia Bisa Kuliah S3 di 4 Prodi di UMI Pakai Beasiswa PDDI |
![]() |
---|
347 Mahasiswa Baru UMI Ikut Pekan Pesantren di Padang Lampe |
![]() |
---|
UMI Resmikan Gedung Wisma di Padang Lampe Pangkep Untuk Kegiatan Mahasiswa |
![]() |
---|
Kolaborasi FKM dan FK UMI Beri Solusi APD Inovatif Cegah Infeksi Pernapasan pada Pengrajin Besi |
![]() |
---|
UMI Dominasi Penerima Pendanaan Program Mahasiswa Berdampak 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.