Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perkawinan Adat Bugis di Tengah Pergeseran Era Klasik ke Kontemporer

Buku 'Botting Adek Ugi : Perkawinan Adat Bugis' Karya Prof Halilintar Lathief memantik refleksi menjaga tradisi ditengah globalisasi.

|
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Faqih Imtiyaaz
BEDAH BUKU - Buku Botting Adek Ugi : Perkawinan Adat Bugis Karya Prof Halilintar Lathief jadi pemantik diskusi pegiat budaya di Aula Tribun-Timur.com pada Kamis (14/8/2025) malam. Pergeseran era klasik ke kontemporer dinilai sah saja terjadi, hanya saja nilai dari tradisi perkawinan bugis harus tetap terjaga. 

Biasanya mappaci diadakan sehari sebelum melaksanakan akad nikah.

Calon pengantin menjalani serangkaian adat dengan nilai-nilai leluhur didalamnya.

Calon mempelai duduk di suatu tempat bersama dengan orang tua di samping kiri maupun kanan.

Tradisi klasik disebutnya memang merupakan adat kerajaan di masa lampau.

Dengan berbagai aturan dan jenis adat, tradisi klasik kerap dinilai berat terlaksana.

"Silahkan mau klasik atau modern terpenting nilainya tetap dipertahankan. Tradisi klasik berat karena dilakukan lingkungan kerajaan," katanya.

Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (Harpi) Melati Sulsel Rosalina Syamsuddin menyoroti pergeseran dalam pakaian adat bugis. 

Sebab banyak dipadankan dengan pakaian dari adat daerah lainnya.

"Busananya seperti atasan kebaya, bawahan sarung sutera. Kabaya itu model Jawa dan Sumatera," katanya.

Sementara sarung sutera merupakan khas suku Bugis.

Dirinya menyebut modernisasi tidak seharusnya bergeser jauh dari tradisi klasik.

Contoh lainnya pada aksesoris pengantin di bagian kepala.

Bando dengan 17 keping mempunyai makna khusus.

"itu menandakan kita Sulsel mayoritas Islam melaksanakan shalat 17 rakaat sehari," ujar perias pengantin ini.

Sementara bunga dibagian belakang kepala kini mulai ditinggalkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved