Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Politisi PKB Peluang Gantikan Sudewo Jabat Bupati Pati, Hartanya Rp3,8 M

Politisi Partai Gerindra ini didesak mundur dari jabatan Bupati Pati usai menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen.

Editor: Sudirman
tribunjateng
DEMO PATI - Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra. Risma berpeluang menjabat Bupati Pati jika Sudewo mundur. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Risma Ardhi Chandra Wakil Bupati Pati.

Risma Ardhi Chandra berpeluang menggantikan Sudewo menjabat Bupati Pati.

Politisi Partai Gerindra ini didesak mundur dari jabatan Bupati Pati usai menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Meski putusan itu kemudian dibatalkan.

Namun warga Pati tetap menuntut Bupati Pati ke-42 itu mundur dari jabatannya.

Baca juga: Punya 3 Mobil Harga Miliaran, Ini Harta Kekayaan Bupati Pati Sudewo Naikkan Pajak 250 Persen

DPRD Pati menggelar rapat paripurna membuat panitia khusus (pansus) dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, Rabu (13/8/2025).

Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil bupati akan menggantikan posisi bupati sampai sisa masa jabatan berakhir jika kursi kepala daerah kosong.

Profil Risma Ardhi Chandra

Risma Ardhi Chandra merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia lahir 11 Mei 1976, Semarang, Jawa Tengah

Risma tercatat sebagai Wakil Bupati ke-5 Pati.

Kabupaten Pati baru memiliki Wakil Bupati pada tahun 2001.

Wakil Bupati pertama ialah Drs. Kotot Kusmanto menjabat 2001 - 2006.

Sebelum terpilih sebagai Wakil Bupati Pati, Chandra mengawali karier dengan bekerja di PLN bidang IT (2001–2005).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved