Kasus Pencabulan di Maros
Pimpinan Pesantren di Bantimurung Maros Masuk Daftar DPO Kasus Cabul Santri
Pimpinan pesantren di Maros masuk DPO atas dugaan pencabulan santri. Keluarga kecewa karena penanganan lamban.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/nurul hidayah
PELECEHAN SANTRIWATI – Tampak depan Mapolres Maros, Sulawesi Selatan. Keluarga korban dugaan pencabulan di Pesantren Manbaul Ulum Tompobalang datang mengadu nasib.
“Kami harap pelaku ditemukan secepatnya dan dihukum sesuai perbuatannya,” harap AR.
Keluarga lain, MK (72), juga menyayangkan penanganan lamban ini. Ia mempertanyakan respons pihak berwenang terhadap keluarga bukan berada.
Anaknya kelas 3 SMA sempat dikurung dalam ruang muhasabah gelap dan hanya diberi makanan sehari sekali.
Hukuman terkadang diberikan karena hal sepele.
Anggota Kohati HMI Maros menyayangkan perlambatan penegakan hukum ini.
“Jika pelecehan terhadap perempuan tidak ditindak, ruang aman bagi perempuan justru menipis,” ujarnya.
Ia mendesak agar kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.