Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Yaqut Tersangka? KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Rp 1 Triliun di Korupsi Kuota Haji

Juru bicara KPK Budi Praseyto menyebut kerugian negara tembus Rp 1 triliun lebih sesuai perhitungan awal.

TRIBUNNEWS.COM
Eks Menteri Agama RI (Menag), Yaqut Cholil Qoumas diperiksa kasus dugaan korupsi kuota ibadah haji rugikan negara Rp 1 triliun lebih. 

Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor mengatur tentang tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Pasal ini menjerat perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang mengakibatkan kerugian negara.

Harta Kekayaan Gus Yaqut

Nama : Yaqut Cholil Qoumas

Jabatan : Menteri

NHK : 36278 II. 

Harta

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.520.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 573 m2/450 m2 di Kab/Kota Rembang, HASIL SENDIRI Rp. 1.889.000.000 

2. Tanah Seluas 560 m2 di Kab/Kota Rembang, Hasil Sendiri Rp. 650.000.000 

3. Tanah dan Bangunan Seluas 163 m2/163 m2 di Kab/Kota Jakarta Timur , HASIL SENDIRI  Rp. 4.500.000.000

 4. Tanah Seluas 1159 m2 di Kab/Kota REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

 5. Tanah Seluas 263 m2 di Kab/Kota REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 731.500.000 

6. Tanah dan Bangunan Seluas 510 m2/510 m2 di Kab/Kota REMBANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.210.000.000 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved