Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OTT Bupati Kolaka Timur

'Kok Harus Ada Drama' Surya Paloh Singgung KPK OTT Bupati Koltim Abd Azis

Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menilai ada drama dalam penangkapan KPK terhadap Bupati Kolaka Timur Abd Azis

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
RAKERNAS - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bersalaman dengan kader saat tiba di Bandara lama Sultan Hasanuddin Makassar Kamis (7/8/2025). Surya Paloh menyinggung adanya drama dalam penangkapan Bupati Koltim Abd Azis. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menyinggung penangkapan Bupati Kolaka Timur Abd Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Paloh kepada wartawan seusai pembukaan rapat kerja nasional Partai Nasdem di Hotel Claro Jalan AP Pettarani Kota Makassar Jumat (8/8/2025).

Paloh menilai ada drama dalam penangkapan KPK terhadap Bupati Kolaka Timur Abd Azis.

"Upaya penegakan hukum itu tidak mendahulukan drama, itu yang Nasdem sedih dia kok harus ada drama dulu, baru penegakan hukum," kata Paloh kepada wartawan seusai pembukaan.

Paloh menegaskan, Partai Nasdem konsisten menghormati proses penegakan hukum dan tidak akan pernah mundur dari prinsip tersebut. 

Namun ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak diselimuti drama dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Konsistensi sikap Partai NasDem adalah penghormatan terhadap seluruh upaya penegakan hukum. Itu tidak akan mundur, tidak akan ada deviasi di sana untuk satu dan lain hal,” tegas Paloh.

Ia mengaku baru mendengar kabar penangkapan Abdul Azis secara samar.

Paloh kemudian meminta kadernya tidak terburu-buru mengeluarkan reaksi atau membela diri.

“Kita jangan terlalu cepat bereaksi seolah-olah membela diri. Kita tenang dulu. Tapi di sisi lain, boleh lah kita mengingatkan juga apa yang perlu kita ingatkan," tegasnya. 

Menurut Paloh, penegakan hukum yang ideal adalah murni, jujur, dan proporsional, bukan sarat pencitraan. 

Baca juga: Surya Paloh Soroti Klaim KPK OTT Bupati Kolaka Timur Abdul Azis: Ini OTT Apa? Tidak Tepat Tidak Arif

Ia juga mengkritisi kecenderungan menempelkan stigma kepada seseorang sebelum proses hukum tuntas.

“Yang salah adalah salah, proseslah secara bijak. Tapi apakah asas praduga tak bersalah sudah tidak berlaku lagi di negeri ini?” tanyanya.

Lebih lanjut, Surya Paloh menyoroti penggunaan istilah OTT oleh KPK yang menurutnya perlu diperjelas. 

Ia memaparkan pemahamannya bahwa OTT adalah penangkapan di tempat kejadian perkara saat terjadi transaksi antara pemberi dan penerima suap.

“Terminologi OTT yang saya pahami adalah peristiwa pelanggaran hukum yang terjadi di satu tempat antara pemberi dan penerima. Itu OTT. Kalau pemberi melanggar normanya di Sumatera Utara, katakanlah, dan penerima di Sulawesi Selatan, ini OTT apa? OTT plus di negeri ini,” sindirnya.

Karena itu, Paloh menginstruksikan Fraksi Nasdem, khususnya Komisi III DPR RI, untuk segera memanggil KPK dalam rapat dengar pendapat.

“Saya instruksikan Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI untuk memanggil KPK, meminta penjelasan soal apa yang dimaksud OTT. Supaya publik tidak bingung dan tidak sembarangan memberi stempel OTT kepada orang. Ini tidak tepat, tidak arif, dan tidak mendukung jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Paloh pun menegaskan bahwa Nasdem tidak akan melindungi kader yang terbukti bersalah. 

Namun ia menuntut agar semua proses hukum dijalankan secara objektif, transparan, dan menjunjung keadilan.

"Yang salah adalah salah, proseslah secara bijak, tapi apakah I just presumption of a notion peraduga tidak bersalah itu sama sekali tidak laku lagi di negeri ini," tandasnya.

Adapun Abdul Azis diamankan pada Kamis malam (7/8/2025) di Kota Makassar usai menghadiri agenda partai.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat (8/8/2025).

“Sudah kami amankan yang bersangkutan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” kata Fitroh.

Menurut KPK, penangkapan Abdul Azis terkait dugaan suap proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur.

Nilainya sekitar Rp170 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini, penyidik juga mengamankan tujuh orang lain dari unsur swasta dan pegawai negeri.

Abdul Azis rencananya akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved