Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1990

Sosok Profesor Jadi Wakapolri Pilihan Jenderal Listyo Sigit

Komjen Prof Dedi Prasetyo lulusan Akpol 1990 promosi jadi Wakapolri mengisi kusi kosong peninggalan Ahmad Dofiri

Editor: Ari Maryadi
Ist
WAKAPOLRI - Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. Komjen Ahmad Dofiri ditunjuk menjabat Wakapolri. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Teka teki sosok Wakapolri baru akhirnya terjawab.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memilih profesor jadi pendampingnya.

Namanya Komjen Prof Dedi Prasetyo. Ia lulusan Akpol 1990.

Mutasi itu tertuang dalam surat telegram rahasia bernomor ST/ 1764 MIlKEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025.

Komjen Prof Dedi Prasetyo mengisi kursi kosong peninggalan Komjen Ahmad Dofiri.

Ia sebelumnya menjabat Inspektur Pengawasan Umum atau Irwasum.

Jabatan lamanya akan diisi Komjen Wahyu Widada peraih Adhi Makayasa Akpol 1991.

Sebelumnya Komjen Prof Dedi Prasetyo dikenal publik saat menjabat Kadiv Humas Polri.

Kasus polisi tembak polisi ini jadi kasus besar pertama ditangani Dedi Prasetyo sejak menjabat Irwasum Polri.

Dedi Prasetyo baru 14 hari menjabat Irwasum Polri sejak 11 November 2024.

Baca juga: Profil Komjen Dedi Prasetyo Wakapolri Baru Pengganti Ahmad Dofiri, Lulusan Akpol 1990

Kala itu Dedi Prasetyo menggantikan Komjen Ahmad Dofiri yang promosi jadi Wakapolri.

"Bahwa hari ini Bapak Kapolri sudah memerintakan Kadiv Propam dan Pak Irwasum untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Sandi meminta agar masyarakat yang memberikan atensi dalam kasus ini untuk bersabar dan menunggu proses hukum yang tengah dilakukan.

Di sisi lain, Sandi menegaskan jika Korps Bhayangkara akan menindak tegas apapun pelanggaran yang terjadi tanpa pandang bulu.

"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya," ucapnya.

Baca juga: Bukan Lagi Kabaharkam, Ini Jabatan Baru Fadil Imran Jenderal Asal Makassar

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved