Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Warga Rappocini Makassar Ajak Anak Muda Kawal Pemilihan RT/RW Secara Terbuka

Salah satu suara yang mencuat datang dari Kecamatan Rappocini, kawasan padat penduduk yang merefleksikan dinamika urban Kota Makassar. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
TRIBUN RT RW – Muhammad Thaher (27), warga Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, mengajak generasi muda turut menyukseskan Pemilihan Ketua RT/RW di wilayah Kota Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jelang pelaksanaan pemilihan Ketua RT dan RW secara serentak di Kota Makassar, seruan untuk menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan terus bermunculan dari berbagai kalangan. 

Salah satu suara yang mencuat datang dari Kecamatan Rappocini, kawasan padat penduduk yang merefleksikan dinamika urban Kota Makassar

Muhammad Thaher, warga Kelurahan Banta-Bantaeng, Rappocini, menjadi representasi generasi muda yang aktif menyuarakan pentingnya partisipasi warga dalam pemilihan RT/RW.

Ia tampil sebagai salah satu tokoh muda yang menyuarakan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mengawal pelaksanaan pemilihan RT/RW.

Thaher bukan nama asing di kalangan akademisi muda Makassar

Pria berusia 27 tahun itu saat ini sedang menempuh pendidikan doktoral di Program Studi Ilmu Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas),

Ia juga menjabat Koordinator Departemen Pendidikan dan Keilmuan di Himpunan Mahasiswa LPDP (HIMA LPDP) Unhas.

Menurutnya, pemilihan RT/RW bukan hanya soal siapa yang terpilih.

Yang lebih penting adalah bagaimana prosesnya dijalankan secara demokratis, terbuka, dan benar-benar merepresentasikan kehendak warga.

“Pemilihan RT dan RW itu sejatinya adalah wajah demokrasi paling nyata. Di situlah warga bisa langsung berpartisipasi memilih pemimpinnya sendiri tanpa perantara. Karena itu, kita tidak boleh anggap enteng,” ujarnya kepada Tribun-Timur, Minggu (3/8/2025).

Thaher menilai, selama ini anak muda terlalu sering hanya menjadi penonton dalam urusan pemerintahan di tingkat lingkungan. 

Padahal, RT/RW adalah institusi paling dekat dengan warga dan memiliki peran penting dalam penyaluran informasi, bantuan sosial, hingga penyelesaian masalah-masalah sehari-hari.

“Kalau pemuda diam, maka kita akan terus mewarisi model pemilihan yang tertutup, elitis, dan jauh dari partisipasi. Padahal inilah momentum kita untuk membuktikan bahwa demokrasi bisa dimulai dari lorong-lorong kecil, bukan hanya dari ruang parlemen,” tegasnya.

Ia mengajak anak-anak muda di Makassar, khususnya di Kecamatan Rappocini, untuk terlibat aktif mulai dari tahapan sosialisasi, pengawasan pencalonan, hingga pemungutan suara. 

Keterlibatan ini bisa dilakukan secara langsung di lingkungan masing-masing maupun melalui kolaborasi dengan komunitas sipil.

Lebih lanjut, Thaher menyebutkan, pemilihan RT/RW dapat menjadi ruang pembelajaran politik yang paling efektif bagi masyarakat. 

Di sinilah warga bisa memahami proses pemilihan yang sehat, mengenali calon berdasarkan rekam jejak, serta mulai terbiasa berpendapat dan memilih secara sadar.

“Kalau dari sekarang warga sudah diajak memilih secara transparan dan terbuka, mereka akan lebih percaya diri untuk ikut dalam proses politik yang lebih besar nanti, seperti pemilihan legislatif atau kepala daerah,” ungkapnya.

Ia pun menyarankan agar pemerintah Kota Makassar—melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), tidak hanya fokus pada regulasi dan teknis pelaksanaan.

Namun juga membuka kanal partisipasi aktif bagi masyarakat sipil dan anak muda.

“Libatkan mereka dalam tim pelaksana, fasilitator sosialisasi, atau bahkan saksi independen. Ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap proses dan hasilnya,” tambahnya.

Menjaga Netralitas dan Mencegah Politik Praktis 

Di sisi lain, Thaher juga mengingatkan agar pemilihan RT/RW tidak dicemari kepentingan politik praktis. 

Ia menolak keras jika ada upaya politisasi di tingkat RT/RW, yang justru dapat menimbulkan konflik horizontal di tengah masyarakat.

“RT dan RW seharusnya netral dan fokus pada pelayanan publik, bukan alat politik siapa pun. Kita harus pastikan pemilihan ini bersih, tanpa transaksional, tanpa tekanan dari pihak mana pun,” ujarnya.

Ia pun mendukung langkah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang tengah merampungkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pemilihan RT/RW. 

Menurutnya, Perwali ini harus memberi ruang sebesar-besarnya bagi transparansi dan keterlibatan warga, bukan justru menutup akses partisipasi.

Bagi Thaher, pemilihan RT/RW adalah salah satu bentuk demokrasi yang paling membumi. 

Di sinilah pemimpin dan warga bertemu setiap hari. 

Maka proses pemilihannya harus mencerminkan nilai keterbukaan, kejujuran, dan tanggung jawab kolektif.

“Kalau kita gagal di level ini, maka kita gagal membangun demokrasi dari akar. Tapi kalau kita berhasil menyukseskan pemilihan RT/RW secara jujur dan partisipatif, maka itu akan jadi fondasi kuat untuk demokrasi nasional,” pungkasnya.

Thaher pun mengajak semua elemen masyarakat, khususnya anak muda, tokoh pemuda, hingga komunitas, untuk memanfaatkan momentum ini sebagai ajang konsolidasi dan pembelajaran bersama. 

"Sebab, demokrasi tidak akan hidup tanpa partisipasi aktif dan pengawalan dari masyarakat itu sendiri," tandasnya. 

Adapun Pemkot Makassar selangkah lagi melaksanakan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) secara serentak. 

Ini menyusul rampungnya proses fasilitasi Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pemilihan Ketua RT/RW oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin, membenarkan bahwa draf Perwali tersebut telah difasilitasi dan dikembalikan ke Pemkot Makassar untuk ditindaklanjuti.

“Sudah selesai (tahapan di Pemprov Sulsel). Sudah kita kembalikan ke Pemkot,” kata Herwin.

Ia menjelaskan, fasilitasi ini merupakan bagian dari tugas provinsi untuk memastikan bahwa produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar, menyebut pihaknya masih menunggu pengesahan resmi dari Bagian Hukum sebelum dapat memulai pelaksanaan teknis pemilihan.

“Kalau sudah resmi diundangkan, barulah kami bisa menyusun tahapan dan jadwal pemilihan. Semua pelaksanaan akan mengacu pada petunjuk teknis yang tertuang dalam Perwali,” jelas Anshar.

BPM pun telah menyiapkan kerangka kerja teknis, termasuk strategi sosialisasi kepada masyarakat mengenai syarat calon, mekanisme pemungutan suara, hingga keterlibatan pemerintah kecamatan dan kelurahan sebagai panitia pelaksana di lapangan.

Di sisi lain, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengusulkan revisi indikator penilaian kinerja Ketua RT/RW, dengan memasukkan unsur lingkungan seperti pengelolaan eco enzim, biopori, maggot, dan bank sampah.

“Kami menyarankan BPM merevisi Perwali yang ada. Salah satu kewajiban RT/RW nantinya adalah menyiapkan eco enzim, biopori, maggot, dan bank sampah minimal satu unit di setiap wilayah,” ujar Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman.

Program ini disebut sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang ingin Ketua RT/RW menjadi pelopor pengelolaan sampah di lingkungannya. 

Ketua RT diharapkan menyediakan lahan untuk lubang biopori dan memfasilitasi masyarakat dalam mengolah sampah rumah tangga, terutama sampah organik.

Program lingkungan ini juga akan dikaitkan dengan lomba kebersihan dan penataan lingkungan antar RT/RW, kelurahan, dan kecamatan. 

Wilayah dengan capaian terbaik akan mendapat penghargaan berkala.

Adapun Perwali sebelumnya, yakni Perwali Nomor 3 Tahun 2024, menetapkan sembilan indikator penilaian RT/RW.

Itu termasuk Lorong Wisata, Bank Sampah, Retribusi Sampah, PBB, Sombere and Smart City, hingga Deteksi Dini Kerawanan Sosial dan Bencana.

Namun, Pemkot Makassar tengah mempertimbangkan penyesuaian indikator, termasuk mengganti “Lorong Wisata” dengan program “urban farming”, sesuai arah prioritas Wali Kota Munafri dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved