Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Jadi Indikator Penilaian Kinerja, Ketua RT RW Wajib Sukseskan Urban Farming

Munafri menegaskan pentingnya peran RT/RW dalam menyosialisasikan urban farming secara massif ke masyarakat.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat kunjungan di Kelompok Wanita Tani (KWT) Talas Jl Sunu, Minggu (3/8/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua RT dan RW di Kota Makassar didorong aktif menjalankan program-program pemerintah, salah satunya urban farming atau pertanian perkotaan.

Program ini diresmikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Minggu (3/8/2025) di Kelompok Wanita Tani (KWT) Talas, Jalan Sunu.

RT/RW diberi mandat langsung untuk menyukseskan program ini sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat bawah.

Munafri menegaskan pentingnya peran RT/RW dalam menyosialisasikan urban farming secara massif ke masyarakat.

"Urban farming akan turun ke tingkat RT/RW. Artinya, mereka punya pekerjaan dan punya indikator kinerja (KPI) yang harus dipenuhi," ujar Munafri.

Menurutnya, edukasi kepada warga soal pentingnya pertanian di tengah kota harus dimulai dari lingkungan RT/RW.

Selain penyuluhan, RT/RW juga diharapkan memberikan contoh nyata agar masyarakat mampu mengelola lahan secara berkelompok maupun mandiri.

Urban farming juga akan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja RT/RW untuk mendapatkan insentif dari pemerintah kota.

Lebih lanjut, Munafri menyebut bahwa urban farming tidak hanya untuk ketahanan pangan, tetapi juga membuka peluang usaha baru.

Hasil panen yang melebihi kebutuhan rumah tangga akan dijual ke Pasar Tani melalui sistem offtaker oleh Dinas Koperasi.

"Sekarang kebutuhan utama masyarakat setelah beras adalah telur. Ini harus dijawab oleh petani lokal. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapat penghasilan tambahan dan daya beli meningkat," jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa tanggung jawab suksesnya program ini tidak hanya di tangan RT/RW, tetapi juga lurah dan camat yang harus turun langsung ke lapangan.

Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar akan menyediakan bibit sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

RT/RW maupun kelurahan bisa mengajukan proposal kebutuhan bibit untuk mengisi lahan urban farming di lingkungannya.

Kepala DP2 Makassar, Aulia Arsyad, mengatakan pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu sebelum mendistribusikan bibit.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved