DPRD Takalar
Data Kosong di RPJMD Takalar, DPRD Geram
DPRD Takalar kritik dokumen RPJMD 2025–2029. Data kosong di Bab III, indikator capaian belum jelas, dan digitalisasi dinilai belum siap.
|
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Makmur
RPJMD TAKALAR - Dua anggota Pansus RPJMD Takalar, Husniah Rachman (kiri) dan Ahmad Zahid (kanan). DPRD Takalar minta pemda lengkapi data dalam RPJMD.
“Jawaban yang kami dapat selalu ‘siap tidak siap harus siap’,” katanya.
Hingga berita ini terbit, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Takalar, Achmad Rivai, belum memberikan tanggapan.
Permintaan wawancara diajukan Tribun-Timur.com via telepon belum direspons.
Rapat pembahasan lanjutan dijadwalkan Senin, 4 Agustus 2025.
Sesuai aturan, RPJMD Takalar 2025–2029 harus ditetapkan paling lambat 20 Agustus 2025.(*)
Berita Terkait: #DPRD Takalar
| 2 Anggota DPRD Takalar Ditangguhkan, Pakar Hukum UINAM: Sah Secara Hukum Belum Tentu Adil di Publik |
|
|---|
| 72 Jam Legislator Takalar Sri Reski-Israwati Ditahan, Ketua Fraksi PKB Siap Jadi Penjamin |
|
|---|
| Kasubsi Humas Polres Maros Blak-blakan Penyebab Brigadir MT Tak Ditahan |
|
|---|
| Kisah Cinta Legislator Gerindra Israwati dan Oknum Polisi Takbir Berujung Penjara |
|
|---|
| ‘Hati-Hati Ada OTT’ DPRD Takalar Sentil Oknum OPD Soal Amplop Pelicin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2025-08-03-rpjmd-takalar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.