Narkoba di Parepare
Polsek Pelabuhan Parepare Bongkar Kasus Narkoba Jaringan Fredy, 20 Kg Sabu Diamankan
Sabu diselundupkan pelaku berinisial SH (33) melalui jalur laut di Pelabuhan Nusantara Parepare.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/RACHMAT ARIADI
PENGUNGKAPAN NARKOBA. Press release pengungkapan penyelundupan narkoba seberat 19 Kg lebih di Mapolres Parepare, Jumat (1/8/2025).
Menurutnya, SH merupakan warga Bandung, Jawa Barat. Dia diminta untuk membawa narkoba ke Sulsel dengan upah Rp 8 juta per 1 Kg.
"Hasil interogasi narkoba ini tujuannya ke Makassar lewat Pelabuhan Parepare. SH diminta untuk mengantar narkoba oleh seseorang berinisial M di Palangkaraya, upahnya Rp 8 juta per 1 kilo," jelasnya.
Atas perbuatannya, SH disangkakan pasal 124 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(*)
Berita Terkait: #Narkoba di Parepare
Sosok Dokter Lulusan Makassar Kena Reshuffle Kabinet Prabowo, Ipar Haji Isam |
![]() |
---|
Unhas Gelar Pelatihan OMSK Bagi Penyandang Disabilitas Netra di SLB Negeri 1 Parepare |
![]() |
---|
Perankan Kepala Desa, Lawyer Ini Tampil Bijak Dalam Film Shi Shu Shuang |
![]() |
---|
Bupati Touna Dukung Penuh Proyek SUTT 150 kV Toili-Ampana, Dorong Pertumbuhan Daerah |
![]() |
---|
Pengendara Wajib Tahu, Tanda Ban Motor Harus Segera Diganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.