Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narkoba di Parepare

Polsek Pelabuhan Parepare Bongkar Kasus Narkoba Jaringan Fredy, 20 Kg Sabu Diamankan

Sabu diselundupkan pelaku berinisial SH (33) melalui jalur laut di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/RACHMAT ARIADI
PENGUNGKAPAN NARKOBA. Press release pengungkapan penyelundupan narkoba seberat 19 Kg lebih di Mapolres Parepare, Jumat (1/8/2025). 

Menurutnya, SH merupakan warga Bandung, Jawa Barat. Dia diminta untuk membawa narkoba ke Sulsel dengan upah Rp 8 juta per 1 Kg.

"Hasil interogasi narkoba ini tujuannya ke Makassar lewat Pelabuhan Parepare. SH diminta untuk mengantar narkoba oleh seseorang berinisial M di Palangkaraya, upahnya Rp 8 juta per 1 kilo," jelasnya.

Atas perbuatannya, SH disangkakan pasal 124 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved