Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Perwali Pemilihan RT/RW Rampung, Pemkot Makassar Siapkan Tahapan

“Sudah selesai (tahapan di Pemprov Sulsel). Sudah kita kembalikan ke Pemkot,” kata Herwin, Kamis (31/7)

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
AI
PEMILIHAN KETUA RT- Ilustrasi - Pemilihan ketua RT/RW di Makassar. Jumlah RT akan diganti mencapai 4.965 dan RW 992. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar selangkah lagi melaksanakan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara serentak. 

Hal ini menyusul rampungnya proses fasilitasi Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pemilihan Ketua RT/RW oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel).

Plt Kepala Biro Hukum Pemprov Sulsel, Herwin, membenarkan draf Perwali tersebut telah selesai difasilitasi dan dikembalikan kepada Pemkot Makassar untuk ditindaklanjuti.

“Sudah selesai (tahapan di Pemprov Sulsel). Sudah kita kembalikan ke Pemkot,” kata Herwin, Kamis (31/7)

Herwin menjelaskan, pihaknya bersama tim telah memberikan sejumlah catatan terhadap draf awal yang diajukan oleh Pemkot. 

Catatan tersebut telah diperhatikan dan diperbaiki oleh Bagian Hukum Kota Makassar sebelum dikembalikan.

“Fasilitasi ini merupakan bagian dari tugas provinsi untuk memastikan bahwa produk hukum daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar, Andi Anshar, mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Bagian Hukum terkait pengesahan Perwali tersebut.

“Kami belum menerima informasi dari Bagian Hukum. Sejauh ini belum ada komunikasi kapan Perwali ini akan ditetapkan secara resmi. Pengesahan merupakan ranah mereka, jadi kami tidak mencampuri,” ujar Anshar.

Menurut Anshar, pihaknya hanya bertindak sebagai pelaksana teknis dalam proses pemilihan Ketua RT/RW. 

Oleh karena itu, BPM baru dapat menjalankan tugas setelah Perwali diundangkan.

“Kalau sudah resmi diundangkan, barulah kami bisa mulai menyusun tahapan dan jadwal pemilihan. Semua pelaksanaan akan mengacu pada petunjuk teknis yang tertuang dalam Perwali,” ungkapnya.

BPM memastikan telah menyiapkan kerangka kerja untuk melaksanakan tahapan pemilihan, termasuk menyusun jadwal, menentukan mekanisme pemilihan, serta strategi sosialisasi kepada masyarakat.

Namun, penetapan jadwal pemilihan nantinya tetap akan dikoordinasikan langsung dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

“Kami akan koordinasi dengan Pak Wali Kota untuk menentukan waktu pelaksanaan yang tepat. Setelah itu, baru kita mulai tahapan sosialisasi,” jelas Anshar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved