Pemkot Makassar
Ratusan Mobil Dinas Pemkot Makassar Masih Dikuasai Pejabat Lama
Pemkot Makassar telusuri ratusan kendaraan dinas yang diduga masih dikuasai pejabat lama. 49 unit di DPRD sudah diamankan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menelusuri ratusan kendaraan dinas (Randis).
Randis diduga masih dikuasai pejabat lama.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M Dakhlan, mengatakan kendaraan dinas lingkup Sekretariat Daerah jadi sasaran selanjutnya.
“Kemarin di DPRD ada 49. Tahap selanjutnya di Sekretariat Daerah. Masih ada ratusan yang akan ditelusuri,” ujar Dakhlan di Balai Kota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (30/7/2025).
Dakhlan mengakui banyak kendaraan dalam kondisi rusak.
Namun tetap harus ditelusuri karena tercatat sebagai barang milik daerah.
Pekan lalu, BPKAD bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menyelamatkan 49 kendaraan dinas tercatat di Sekretariat DPRD Makassar.
Pengamanan aset itu diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Nauli Rahim Siregar, dan diterima Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota, Jumat (25/7/2025).
Dari 51 kendaraan yang ditelusuri, hanya 49 berhasil diidentifikasi.
Dari jumlah itu, 18 dikembalikan ke Sekretariat Daerah, 18 diserahkan ke Sekretariat DPRD sebagai kendaraan operasional.
Sembilan unit ditemukan dalam kondisi rusak berat.
Dua diusulkan untuk dilelang, satu diminta ganti rugi, dan satu unit masih ditelusuri.
“Jadi ada yang rusak secara fisik, dibuktikan dengan foto dan video. Dua unit diusulkan dilelang,” ujar Nauli.
“Satu unit diajukan tuntutan ganti rugi karena diketahui siapa yang memegang secara materil, tapi dokumen formilnya tidak kami dapat,” tambahnya.
Nauli menyebut, proses ini bagian dari perbaikan sistemik yang dibangun pemerintah.
“Kami diberi amanah melalui SKK dan menjalankannya secara kolaboratif dan akuntabel,” jelasnya.
Ia berharap pendampingan hukum terhadap pengelolaan aset bisa menjadi kontrol kuat untuk membangun pemerintahan yang bersih dan profesional.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan penertiban aset bukan sekadar urusan administrasi, tetapi tanggung jawab moral dan integritas.
“Kita menelusuri kendaraan dinas yang selama ini tidak berada di tempat seharusnya,” kata Munafri.
Ia menegaskan, setiap rupiah dari uang negara digunakan membeli aset harus dipertanggungjawabkan.
“Mobil dinas bukan milik pribadi. Itu fasilitas negara yang harus digunakan tepat sasaran,” ucapnya.
Munafri menambahkan, penelusuran aset tidak hanya terbatas pada kendaraan, tetapi juga menyasar aset strategis seperti pulau, bangunan, lahan, hingga pohon yang tercatat sebagai aset daerah.
“Semuanya akan kita telusuri dan amankan kembali,” tegasnya. (*)
Pemkot Makassar Masuk 10 Kota Terbaik Transformasi Digital di Indonesia |
![]() |
---|
Pengukuhan Pengurus PGRI Makassar 2025-2030, Wali Kota Tekankan Pentingnya Kemandirian Guru |
![]() |
---|
Pemkot Makassar Dorong Anak Sekolah Gemar Makan Ikan |
![]() |
---|
Melinda Aksa Sambut Baik Inisiatif GPIB Tanam Pohon Tabebuya di Makassar |
![]() |
---|
Resmikan DOBRAK Literasi, Aliyah Mustika Ilham: Literasi Pondasi Penting Bentuk Generasi Masa Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.