Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu UIN Alauddin

Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald Dalam Masalah, Annar Sampetoding Lapor Propam: Saya Melawan

Annar Salahuddin Sampetoding, membantah semua tuduhan terkait keterlibatannya dalam produksi dan peredaran uang palsu.

|
Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
UANG PALSU - Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding usai jalani sidang kasus uang palsu di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/7/2025) petang 

"Pelaku utamanya ini MS. MS inilah pencetak atau tokoh utama yang memalsukan uang palsu tersebut," kata AKBP Reonald saat live di Tribun Timur.com, Kamis (19/12/2024)

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menyebut jika para tersangka ini berpendidikan tinggi. 

Termasuk kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), AI atau Dr Andi Ibrahim.

AKBP Reonald menjelaskan dua tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam pengungkapan sindikat pencetak dan pengedar uang palsu ini.

Di dua TKP ini polisi menyita seratusan lebih barang bukti.

TKP pertama disebut Reonald, di sebuah rumah di Jl Sunu Makassar, ditemukan seratusan jenis barang bukti .

Kemudian dalam pengembangan polisi, menunjukkan ke TKP ke dua di gedung perpustakaan UIN Alauddin Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Gowa Sulsel.

Di situ, polisi berhasil menyita ratusan barang bukti termasuk mesin cetak uang palsu berukuran besar.

Pengungkapan barang bukti ini juga berkat bantuan Rektor UINAM, Prof Hamdan Juhannis.

Menurut Reonald, berkat peran Prof Juhannis sehingga polisi dapat terbantu menemukan barang bukti uang palsu.

"Rektor langsung membuka ruang kepada kami, dan mengajak kami untuk bersama-sama untuk mencari barang bukti dan ditemukan di gedung perpustakaan," jelasnya.

Bahkan kata dia, Rektor UINAN meminta polisi agar mengusut tuntas kasus sindikat uang palsu ini sampai ke akar-akarnya.

"Bahkan jika masih ada oknum di kampus tersebut terlibat, rektor meninta agar ditegakkan hukum seadil-adilnya," jelas Reonald Simanjuntak. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved