Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu UIN Alauddin

Irjen Yudhiawan dan AKBP Reonald Dalam Masalah, Annar Sampetoding Lapor Propam: Saya Melawan

Annar Salahuddin Sampetoding, membantah semua tuduhan terkait keterlibatannya dalam produksi dan peredaran uang palsu.

|
Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
UANG PALSU - Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding usai jalani sidang kasus uang palsu di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/7/2025) petang 

TRIBUN-TIMUR.COM-  Terdakwa kasus sindikat uang palsu, Annar Sampetoding, membantah semua tuduhan terkait keterlibatannya dalam produksi dan peredaran uang palsu serta kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 triliun. 

Ia bahkan menegaskan akan melawan balik dengan melaporkan sejumlah oknum aparat ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Pernyataan tegas tersebut disampaikannya usai menjalani sidang pemeriksaan saksi ahli dan saksi meringankan di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (30/7/2025) petang.

“Kemarin itu saya menangis karena melihat bukti-bukti rekayasa polisi. Kalau saya punya Rp700 triliun, saya sudah jadi presiden,” kata Annar dengan suara meninggi.

Ia menuding telah dikriminalisasi dan mengaku tak pernah diperiksa saat dinyatakan sebagai buron. 

“Saya ini laki-laki, keturunan raja-raja. Tidak mungkin saya lari. Tapi saya malah ditipu dan dikelo,” tegasnya.

Baca juga: Dulu Tantang Hercules Kini Om Bethel Jadi Pengacara Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding

Annar menyebut akan melaporkan mantan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dan mantan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak ke Propam

“Saya sudah bilang ke teman-teman di Polres, tunggu saja, saya pasti laporkan ke Propam. Saya ini orang Sulawesi Selatan, saya pasti melawan,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), menerima berkas perkara dan tersangka uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding 

Penyerahan tersebut oleh penyidik Polres Gowa ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) berlangsung di Kantor Kejari Gowa Jl Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Sulsel, Selasa (15/4/2025)

Kasi Pidum Kejari Gowa, Sitti Nurdaliah mengatakan peran Annar akan terungkap pada fakta persidangan nantinya.

Tetapi kata dia, dari berkas perkara dan menurut Syahruna dan beberapa bukti yang ada termasuk bukti transferan.

"Tersangka Annar mentrasfer uang beberapa kali ke Syahruna untuk membeli mesin cetak," katanya

Menurut Annar, kata Nurdaliah, mesin cetak itu diperuntukkan untuk mencetak alat peraga kampanye karena dia saat itu ingin maju di Pilgub Sulsel 2024.

"Sempat merencanakan maju calon tapi tidak jadi. Sempat dia rencanakan tapi belum masuk belum sempat jadi calon," ucapnya

"Kalau mesinnya dia akui dia (Annar) suruh Syahruna membeli mesin tapi  dalam peruntukan lain, makanya dia sangkalai mencetak uang tidak. Tapi kita lihat persidangan nanti karena ada saksi-saksi," sambungnya

Dia menyebut, Annar mentrasfer ke Syahruna beberapa kali dengan total sekira Rp 300 juta.

Uang ratusan juta itu diperuntukkan untuk membeli mesin dan kebutuhan alat kampanye lainnya untuk Pilgub Sulsel.

"Alatnya itu dibeli di Jakarta," katanya

Dia menjelaskan masih ada tiga tersangka dengan tiga berkas perkara uang palsu yang masih P19.

"Masih ada tiga tersangka dengan tiga berkas perkara P19 , kami masih meminta bukti materil dan formilnya. Tapi karena kita terbatas masa penahanan sehingga kami akan limpahkan 12 berkas perkara dengan 15 tersangka ke pengadilan," jelasnya

"Nanti kalau sudah terpenuhi kelengkapan berkas yang tiga orang tersangka itu nanti akan menyusul tiga berkas tersebut," sambungnya

Bongkar Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin

AKBP Reonald Simanjuntak dikenal polisi berprestasi saat bertugas di Sulsel.

Saat menjabat Kapolres Gowa, AKBP  Reonald Simanjuntak, membongkar kasus uang palsu di UIN Alauddin, Makassar.

Jutaan uang palsu sudah dicetak Andi Ibrahim cs di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Beruntung aksi kejahatan tersebut berhasil dibongkar dari penyidik Polres Gowa di bawah komando AKBP Reonald Simanjuntak.

Sosok AKBP Reonald Simanjuntak pun viral di media sosial.

Tidak sedikit warganet menyampaikan terima kasih kepada AKBP Reonald Simanjuntak karena menyelamatkan Sulsel dari peredaran uang palsu.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald mengatakan pelaku utama pencetak uang palsu berinisial MS.

"Pelaku utamanya ini MS. MS inilah pencetak atau tokoh utama yang memalsukan uang palsu tersebut," kata AKBP Reonald saat live di Tribun Timur.com, Kamis (19/12/2024)

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menyebut jika para tersangka ini berpendidikan tinggi. 

Termasuk kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar (UINAM), AI atau Dr Andi Ibrahim.

AKBP Reonald menjelaskan dua tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam pengungkapan sindikat pencetak dan pengedar uang palsu ini.

Di dua TKP ini polisi menyita seratusan lebih barang bukti.

TKP pertama disebut Reonald, di sebuah rumah di Jl Sunu Makassar, ditemukan seratusan jenis barang bukti .

Kemudian dalam pengembangan polisi, menunjukkan ke TKP ke dua di gedung perpustakaan UIN Alauddin Jl HM Yasin Limpo, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Gowa Sulsel.

Di situ, polisi berhasil menyita ratusan barang bukti termasuk mesin cetak uang palsu berukuran besar.

Pengungkapan barang bukti ini juga berkat bantuan Rektor UINAM, Prof Hamdan Juhannis.

Menurut Reonald, berkat peran Prof Juhannis sehingga polisi dapat terbantu menemukan barang bukti uang palsu.

"Rektor langsung membuka ruang kepada kami, dan mengajak kami untuk bersama-sama untuk mencari barang bukti dan ditemukan di gedung perpustakaan," jelasnya.

Bahkan kata dia, Rektor UINAN meminta polisi agar mengusut tuntas kasus sindikat uang palsu ini sampai ke akar-akarnya.

"Bahkan jika masih ada oknum di kampus tersebut terlibat, rektor meninta agar ditegakkan hukum seadil-adilnya," jelas Reonald Simanjuntak. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved