5.000 Liter Solar Bersubsidi Diamankan, 3 Orang Jadi Tersangka di Luwu
Polres Luwu tetapkan 3 tersangka penimbunan 5.000 liter solar subsidi. Polisi dalami keterlibatan perusahaan.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Luwu
TRUK SOLAR - Polisi mengamankan 5.000 liter solar diduga subsidi dari lokasi penampungan di Walenrang, Luwu, Selasa (22/7/2025).
Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan komitmen menindak tegas pelaku penyelewengan BBM subsidi.
“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim dan seluruh Kapolsek melakukan penyelidikan menyeluruh. Tidak ada toleransi bagi pelanggar,” tegas Adnan.
Ia juga memperingatkan anggota internal agar tidak terlibat dalam praktik ilegal.
“Siapa pun yang terbukti terlibat akan kami proses sesuai aturan,” tandasnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
6 Hal Harus Diperhatikan Pelajar saat Naik Motor |
![]() |
---|
Apa Peran Jufri Rahman? KI Panggil Sekprov Sulsel Sengketa Toserba Pengayoman vs Disnakertrans |
![]() |
---|
Derita Nakes Belasan Tahun Mengabdi Kini Terancam Diberhentikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.