Wamendagri Bima Arya: Tidak Ada Sistem Pemilu yang Sempurna
Bima Arya menekankan pentingnya menjaga arah sistem pemerintahan Indonesia tetap pada koridornya.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, meminta menempatkan Mahkamah Konstitusi (MK) secara proporsional dalam sistem demokrasi Indonesia.
Hal itu disampaikan saat sesi Workshop Publik Nasional Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif : Masukan Publik Untuk Revisi Regulasi Kepemiluan di Indonesia di Hotel Unhas, Kota Makassar, Selasa (29/7/2025).
Dalam Workshop itu, turut hadir Anggota DPR RI, Taufan Pawe, Perencana Ahli Madya Bappenas, Maharani, Dekan FISIP Unhas, Prof Sukri Dosen Ilmu Politik Unhas, Prof Muhammad dan Endang Sari.
“Saya tidak ingin masuk ke substansi putusan MK. Tapi kita harus menempatkan MK secara proporsional dalam sistem demokrasi," kata Bima Arya.
Ia membandingkan dengan sistem hukum di India.
Di sana, kata Bima Arya, MK berperan aktif bahkan membentuk norma hukum baru ketika parlemen mengalami kebuntuan.
"Pertanyaannya, apakah MK di Indonesia akan diberi kewenangan serupa?," tanya dia.
“Jika misalnya DPR menyepakati syarat presiden minimal S3, lalu MK membatalkan, bagaimana posisi MK dalam sistem ketatanegaraan kita?," tambah dia.
Baca juga: Akademisi FISIP Unhas Usul Capres Minimal S3, Bima Arya: Kita Butuh Perspektif Kaya

Kata mantan Wali Kota Bogor itu, bukanlah soal pro dan kontra ke MK, melainkan bagaimana menempatkan peran MK secara akademis dan konstitusional dalam jalan demokrasi.
Adapun kata Bima Arya, tidak ada sistem pemilu yang sempurna.
Bahkan, kata dia, negara-negara demokrasi maju pun menghadapi tantangan besar.
“Lalu, apakah ada sistem pemilu yang sempurna? Tidak ada. Bahkan negara-negara maju pun menghadapi persoalan," ujarnya.
Karena itu, Bima Arya menekankan pentingnya menjaga arah sistem pemerintahan Indonesia tetap pada koridornya.
“Kita harus memastikan arah sistem kita tetap dalam kerangka berikut: Negara kesatuan, Sistem presidensial, Multipartai sederhana," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak tergoda berpindah ke sistem lain yang tidak sesuai dengan karakter bangsa.
“Jangan sampai tergoda mengarah ke sistem parlementer, sistem federal, atau multipartai ekstrem," kata dia.
Lanjut Bima Arya, saat ini belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur kekuasaan eksekutif di Indonesia.
“Masalahnya, meski kita sudah memilih sistem presidensial, kita belum punya Undang-Undang Kepresidenan. Ini ironi," jelasnya.
"Negara sebesar ini, tapi belum punya payung hukum untuk mengatur kekuasaan eksekutif secara rinci dan tegas," tambah dia.
Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Muhammad, meminta kepada masyarakat untuk menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara tenang dan bijak.
Ia menilai, keputusan MK harus dilihat sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar dalam sistem demokrasi.
"Negara kita punya mekanisme kontrol dan saling mengawasi antar lembaga,” katanya.
Prof Muhammad mengaku jika, peristiwa politik seperti keputusan MK adalah hal yang alami.
Menurutnya, sistem pemilu harus dijauhkan dari potensi korupsi. Penyelenggara pemilu seperti KPU harus memiliki kapasitas dan integritas yang mumpuni.
“Sistem pemilu kita jangan sampai jadi lahan korupsi. Beban kerja KPU juga berat. Harus punya kapasitas, kemampuan, dan integritas tapi integritas itu harus diuji bukan cuma klaim semata,” ungkapnya.
Ia menilai, meskipun konstitusi Indonesia telah mengatur prinsip-prinsip demokrasi, pelaksanaannya sering kali belum optimal.
Bahkan, kata dia, pemilu sering diwarnai dengan dinamika negatif.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan tegas dalam sistem politik dan pemilu.
“Kita butuh regulasi yang jelas dan tegas. Nanti akan ada empat indikator regulasi yang baik tidak multitafsir, tidak tumpang tindih, tidak ada kekosongan hukum, dan yang paling penting bisa dilaksanakan,” jelasnya.(*)
Makassar Jadi Tuan Rumah Doa Seribu Santri |
![]() |
---|
Gerakan Santri di Tengah Narasi Asal Bukan Mardiono |
![]() |
---|
Munafri Fokus Bangun Basis Massa, Rombak Pengurus Golkar Hingga Tingkat Kecamatan |
![]() |
---|
Unhas Gelar Pelatihan OMSK Bagi Penyandang Disabilitas Netra di SLB Negeri 1 Parepare |
![]() |
---|
Unhas dan Pemerintah Kota Tarakan Kolaborasi Bidang Pendidikan dan Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.