Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Tak Dapat Bukti Pembunuhan Diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan

Polda Metro Jaya menyampaikan penyebab tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39).

Editor: Muh Hasim Arfah
kompas tv/pribadi
PENYEBAB KEMATIAN ARYA-Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025). Polda Metro Jaya menyampaikan penyebab tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39).  

“Ini kan kita menyatukan puzzle. 

Arya adalah saksi Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO). 

“Almarhum ini pernah menjadi saksi di Jepang, pernah di Kamboja dan Myanmar,” katanya.

Ito menyampaikan, kunci kasus ini adalah laptop dari Arya. 

Keanehan Pembunuhan Arya 

1. Kepala Dilakban, Tapi Tanpa Tanda Kekerasan
Kepala Arya ditemukan dililit lakban kuning, tapi tidak ada luka, memar, atau tanda kekerasan di tubuhnya. Hal ini menimbulkan spekulasi karena sulit membungkus kepala sendiri dengan lakban rapat dalam posisi duduk atau rebah tanpa bantuan.

Tidak ada jejak pergulatan atau benda mencurigakan di sekitar lokasi.

2. CCTV Diduga Dimanipulasi
Rekaman CCTV dari area kosan menunjukkan sudut pengambilan berbeda-beda, seolah-olah kamera telah dipindah atau diedit.

Polisi menduga adanya upaya manipulasi atau intervensi terhadap rekaman, yang bisa mengaburkan kronologi atau pelaku.

3. Pintu Terkunci dari Dalam
Kamar kos ditemukan terkunci dari dalam saat penjaga kos mencoba masuk.

Hal ini menyulitkan dugaan adanya pelaku dari luar namun tidak menutup kemungkinan adanya metode masuk/keluar tersembunyi atau bantuan orang dalam.

4. Ponsel Mati Usai Video Call
Arya sempat video call dengan istrinya pada malam hari (7 Juli) setelah belanja, namun setelah itu:

Ponselnya tidak bisa dihubungi.

Nomor penjaga kos juga tidak aktif saat dicoba ditelepon istri Arya.

5. Perubahan Pakaian dalam Waktu Singkat
Dalam video call, Arya terlihat mengenakan pakaian tertentu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved