Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tak Dapat Bukti Pembunuhan Diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Polda Metro Jaya menyampaikan penyebab tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39).
TRIBUN-TIMUR.COM - Polda Metro Jaya menyampaikan penyebab tewasnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39).
“Pada laboratorium tidak ditemukan penyakit atau zat yang menganggu pertukaran pada organ dan jaringan, maka sebab kematian akibat pertukaran pada bagian pernafasan atas,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (29/7/2025).
“Kami menyimpulkan belum ada peristiwa pidana,” katanya.
Barang bukti kontrasepsi ada.
"Ada di dua tempat, yang dibuang di kamar dan adanya juga di dalam tas," katanya.
Terpisah, mantan Kabareskrim, Komjen Pol (purn) Ito Sumardi menyampaikan, ada beberapa cara kepolisian untuk membongkar kematian dari Arya.
Pertama, jika kasus ini bunuh diri maka, kepolisian bisa mengecek apakah ada air mani keluar atau feses.
Menurutnya, jika bunuh diri maka yang bermain adalah psikologi forensik.
Kedua, jika kasus ini pembunuhan maka, akan ada hal aneh pada bagian paru-parunya.
Baca juga: Polisi Siap Bongkar Penyebab Kematian Diplomat Arya, Eks Kabareskrim Curiga Pembunuhan
“Seperti orang tenggelam,” kata mantan Duta Besar Indonesia untuk Myanmar ini.
Arya adalah anak buah dari Ito Sumardi ketika bertugas di Myanmar.
“Ini orangnya nggak macem-macem,” ujarnya dalam Podcast Deddy Corbuzier.
Ia pun curiga kasus kematian Arya adalah kasus pembunuhan.
“Kalau CCTV kan ada blink spot. Ada 23 detik itu tiba-tiba loncat,” katanya.
Sehingga, dia pun meminta penyidik untuk betul-betul hati-hati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.