Headline Tribun Timur
Urus KK-KTP Pakai Lontara+
Lontara+ dirancang sebagai solusi integrasi layanan, menggabungkan teknologi dengan nilai lokal.
TRIBUN-TIMUR.COM - Makassar Super App kini berganti nama Lontara+, aplikasi terpadu untuk seluruh layanan publik.
Peluncuran di depan Monumen Mandala, Jl Jend Sudirman, Makassar, Minggu (27/7).
Lontara+ dirancang sebagai solusi integrasi layanan, menggabungkan teknologi dengan nilai lokal.
Nama Lontara diambil dari aksara Bugis-Makassar, sekaligus menjadi akronim dari Layanan Online Terintegrasi Masyarakat. Mengusung tema Satu Kota, Satu Aplikasi.
Wali Kota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin (49), menyatakan, aplikasi Lontara+ hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintahan, informasi kota, hingga kebutuhan harian.
Baca juga: Lontara+ Gantikan Super App, Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi di Makassar
Aplikasi ini menyediakan berbagai fitur, di antaranya layanan aduan masyarakat, telemedicine, pelayanan publik, serta informasi seputar Makassar.
Appi mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas, pelaku usaha, akademisi, dan aparatur pemerintah, mendukung implementasi aplikasi tersebut.
Ketua DPD II Partai Golkar Makassar ini menjelaskan, penamaan Lontara+ dipilih melalui ajang kreatif Epsta, melibatkan anak muda Makassar.
Nama tersebut terinspirasi dari aksara Lontara, warisan budaya Bugis-Makassar yang digunakan sejak abad ke-14 hingga ke-20.
Lontara+ merupakan bagian dari upaya membawa nilai-nilai lokal ke dalam ekosistem digital modern.
Ia menegaskan, Lontara+ solusi atas tumpang tindihnya berbagai aplikasi di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Seluruh layanan, seperti informasi publik, pengaduan warga, pajak daerah, dan program pemerintah, akan diintegrasikan dalam satu platform.
“Lontara+ juga dirancang untuk menghadirkan data dan informasi secara real-time, guna mendukung pengambilan keputusan berbasis data oleh Pemkot Makassar,” katanya.
Selain sebagai inovasi teknologi, Pemkot Makassar menargetkan Lontara+ menjadi gerakan sosial yang mendorong peningkatan kesadaran digital di masyarakat.
Appi menambahkan, sosialisasi penggunaan aplikasi akan menjadi fokus utama selama setahun ke depan.
Ia menegaskan, Lontara+ masih berada pada tahap awal pengembangan. Penyempurnaan akan terus dilakukan secara bertahap dengan melibatkan masukan dari masyarakat, media, dan mitra kolaboratif lainnya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Muhammad Roem, menambahkan bahwa seluruh aplikasi milik Pemkot Makassar akan diintegrasikan secara bertahap ke dalam platform Lontara+.
Hingga pukul 09.00 Wita, tercatat sebanyak 1.000 pengguna telah mengunduh aplikasi tersebut.
Pemkot Makassar berharap masyarakat memanfaatkan Lontara+ untuk menyampaikan aduan maupun mengakses berbagai layanan yang tersedia
Transformasi Layanan
Dinas Komunikasi dan Informatika bersama Tim Transformasi Digital telah menyusun peta jalan pengembangan aplikasi Lontara+ untuk lima tahun ke depan.
Pada 2025, fokus utama diarahkan pada pembangunan pondasi digital layanan publik.
Tahap ini mencakup optimalisasi sistem pengelolaan aduan masyarakat, penguatan ekosistem kreatif, serta pengembangan sektor pariwisata.
Tahun 2026, pengembangan akan diperluas ke layanan administrasi kependudukan, perizinan usaha, pendidikan, perpajakan, dan bantuan sosial secara digital.
Selanjutnya pada 2027, Pemkot Makassar akan melakukan penyempurnaan data kependudukan dan program sosial, serta peningkatan fitur layanan pendidikan dan pariwisata.
Integrasi sektor kesehatan, kebencanaan, pendidikan, dan transportasi akan menjadi fokus utama pada 2028, dengan menghadirkan sistem layanan digital yang lebih lengkap.
Sementara pada 2029, penyempurnaan akan difokuskan pada layanan sosial, transportasi, sistem hukum, serta pelaporan kinerja pemerintah kota.
“Segala jenis layanan publik tidak akan selesai hari ini. Hari ini adalah versi 1.0, yang kami fokuskan pada penguatan ekosistem digital terlebih dahulu,” ujar Tim Ahli Wali Kota Makassar, Adinda Dara Nasution.
358 Aplikasi Dilebur dalam Lontara+
SEBANYAK 358 aplikasi dan situs layanan publik milik Pemkot Makassar dilebur dalam satu platform terpadu bernama Lontara+.
Inovasi ini digagas oleh Tim Ahli Wali Kota Makassar, Adinda Dara Nasution, bersama Dinas Kominfo dan Tim Transformasi Digital Pemkot Makassar.
Dara, menyatakan, Lontara+ menjadi salah satu dari tujuh program prioritas Pemkot Makassar. Super App ini dirancang sebagai fondasi bagi seluruh layanan digital di Makassar.
“Seperti iuran sampah kini bisa didaftarkan lewat Makassar Super App. Pemasangan instalasi air bersih gratis, akses ke Makassar Creative Hub, semua terintegrasi dalam satu aplikasi,” ujar Dara.
Ia menjelaskan, selama ini banyaknya aplikasi justru menyulitkan masyarakat karena layanan publik tersebar di berbagai platform yang tidak saling terhubung.
“Kami berangkat dari visi sederhana: satu aplikasi terpadu untuk seluruh layanan publik,” jelasnya.
Lontara+ mengusung tiga nilai utama, yakni kemudahan, kecepatan, dan jangkauan.
Dengan aplikasi ini, warga tidak perlu mengantri lama atau menunggu berhari-hari untuk mengakses layanan dan dokumen administrasi.
Platform ini memetakan 11 layanan publik prioritas, antara lain, Administrasi kependudukan (KTP, KK, dan Akta), Layanan kesehatan, Pendidikan, Pengaduan publik, Bantuan sosial, Pajak dan retribusi.
Selanjutnya, Perizinan usaha dan legalitas produk, Transportasi dan lalu lintas, Penanggulangan bencana dan informasi darurat, Lowongan kerja dan pelatihan sertifikasi, dan Tiketing stadion.
“Semua tersedia dalam satu Super App yang bisa diakses secara efisien untuk mewujudkan Makassar yang lebih unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan,” katanya.
Tak hanya untuk publik, Lontara+ juga mengubah cara kerja pemerintahan. Seluruh organisasi perangkat daerah, hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota, akan memiliki dashboard eksekutif untuk mengambil keputusan berbasis data.
“Inilah inti dari transformasi digital. Kita tidak hanya meluncurkan aplikasi, tapi juga mengubah kultur kerja pemerintahan menjadi lebih modern dan terintegrasi,” tegas Dara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.