Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kelakuan Berbeda Istri Made Yogi saat Karier Suami Hancur Gegara Wanita Lain

Parkiana sudah mengetahui suami tersangka kematian Brigadir Nurhadi dan liburan bersama wanita lain.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
POLISI - Sosok Ni Wayan Parkiani jadi perhatian setelah sang suami, Kompol Yogi ketahuan berada di villa bersama LC asal Jambi, Misri Puspita Sari. 

Dalam profil Facebooknya, ia menuliskan profesi sebagai kreator digital.

Sedangkan di Instagram, istri Kompol Yogi mencantumkan sejumlah bisnis mentereng.

Dia merupakan pemilik dari barbershop.

Selain itu istri Yogi juga menjual perhiasan seperti emas, perak sampai mutiara laut.

Kompol Yogi Tersangka

Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjadi perbincangan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi di vila kawasan Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat pada 16 April 2025.

Selain Yogi, polisi juga menetapkan Ipda Haris Chandra dan Misri Puspita Sari sebagai tersangka.

Pengacara Misri, Yan Mangandar bercerita bahwa kliennya dihubungi pada 15 April 2025.

Saat itu Misri sedang berada di Bali lalu diminta menemani Kompol Yogi pesta ke Gili Trawangan.

"15 April Kompol Yogi telepon hanya sekadar say hello, Misri menginformasikan 'saya di Bali pak'. Akhirnya Kompol Yogi semangat, 'ya udah temani saya yok liburan ke Gili Trawangan, kamu kan belum pernah ke Lombok. Bisa gak kamu temani saya ?'," kata Yan saat diwawancara di Tribun Lombok.

Menurutnya saat itu Misri tak langsung menerima, ia masih mengecek pekerjaannya di Bali.

Telepon balik, 'ya bang bisa saya temani liburan'," katanya.

Untuk mendatangkan Misri, Kompol Yogi menanggung semua akomodasi dari Bali ke Lombok.

Kata Yan, Kompol Yogi juga membayar Misri sebesar Rp 10 juta untuk biaya jasa menemani.

"Dengan komitmen semua biaya akomodasi dan transportasi itu Yogi. Biaya jasa juga ada untuk Misri untuk ditemani berangkat rabu sampai kamis, dengan biaya Rp 10 juta," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved