Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kelakuan Berbeda Istri Made Yogi saat Karier Suami Hancur Gegara Wanita Lain

Parkiana sudah mengetahui suami tersangka kematian Brigadir Nurhadi dan liburan bersama wanita lain.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
POLISI - Sosok Ni Wayan Parkiani jadi perhatian setelah sang suami, Kompol Yogi ketahuan berada di villa bersama LC asal Jambi, Misri Puspita Sari. 

Itu artinya Kompol I Made Yogi Purusa Utama butuh satu langkah lagi meraih pangkat AKBP dan jadi kapolres.

Tapi sayang impian itu kandas gara-gara wanita.

Kompol I Made Yogi dipecat sebagai polisi.

Ia tidak lagi jadi perwira dan menyandang pangkat satu melati.

Kompol I Made Yogi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian anggotanya, Brigadir Nurhadi.

Padahal, rekam jejaknya menunjukkan kesederhanaan harta kekayaan dan sejumlah prestasi dalam mengungkap kasus besar.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama dipecat dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa, 27 Mei 2025. 

Ia menjadi tersangka bersama Ipda Haris Chandra (HC) dan seorang wanita bernama Misri Puspita Sari dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi di sebuah vila privat di Gili Trawangan pada 16 April 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengungkapkan, pihaknya menangani kasus ini secara profesional mengingat kedua tersangka perwira polisi tersebut belum mengakui perbuatannya.

Suhartono menyebut istri Kompol Yogi tak mengucapkan apapun, hanya menangis.

"Hanya air mata yang keluar," katanya.

Menurutnya reaksi tersebut sudah cukup menggambarkan semua hal.

"Ketika hanya air mata yang keluar tentunya melebihi kata-kata yah," katanya.

Sosok istri Kompol Yogi turut menjadi sorotan setelah suaminya terjerat kasus kematian Brigadir Nurhadi ketika tengah liburan bersama wanita bernama Misri Puspita Sari.

Ni Wayan Parkiani adalah istri sah Kompol Yogi kerap mendampinginya sebagai ibu Bhayangkari.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved