Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU 2025

119.816 Warga Makassar Sudah Terima BSU 2025, Termasuk Pegawai Non-ASN-Kader Posyandu

BSU 2025 disalurkan ke 119.816 pekerja Makassar. Pegawai non-ASN, RT/RW, dan kader posyandu juga dapat bantuan Rp600 ribu dari Kemnaker.

Tribun-timur.com
BSU MAKASSAR - BSU 2025 disalurkan ke 119.816 pekerja Makassar. Pegawai non-ASN, RT/RW, dan kader posyandu juga dapat bantuan Rp600 ribu dari Kemnaker. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 132.668 warga Makassar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Dari jumlah itu, 119.816 penerima atau 90,31 persen telah menerima bantuan. 

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli menyampaikan, total target penerima BSU di Sulsel sebanyak 320.466 orang.

Penyaluran dilakukan bertahap periode Juni–Juli. 

Penerima memperoleh Rp600 ribu per bulan melalui Himbara atau PT Pos (tidak memiliki rekening Himbara)

Menaker Yassierli meninjau proses penyaluran di Kantor Pos Makassar, Jl Slamet Riyadi, Sabtu (26/7/2025).

"Penyaluran kami pastikan langsung, tepat waktu, dan tepat sasaran kepada pekerja yang paling membutuhkan," ujar Yassierli.

BSU 2025 menyasar pekerja berupah di bawah Rp3,5 juta. 

Program ini bagian dari perlindungan sosial pemerintah menjaga daya beli dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Hingga 26 Juli 2025, dari total 5.738.737 alokasi penerima dengan anggaran Rp3,44 triliun, telah tersalur ke 4.511.020 penerima. 

Total penyaluran mencapai Rp2,71 triliun atau 78,61 persen dari target nasional.

Masih tersisa 1.227.717 penerima dengan nilai Rp736,63 miliar akan disalurkan bertahap melalui jaringan PT Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

Yassierli memastikan penyaluran BSU rampung 100 persen pada akhir Juli.

Peninjauan dihadiri Dirut Umum BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Dirut PHI BPJS TK Putri Anggoro, Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Haris, serta Wakil Wali Kota Makassar Aaliyah Mustika Ilhan.

Munafri menilai BSU bukan sekadar bantuan sementara, tapi upaya menjaga daya beli masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved