Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Dalam Masalah, Jokowi Diakui Alumni UGM

Reuni ke-45 Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 menjadi panggung tak terduga bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUNJOGJA.COM/ HANIF SURYO
REUNI UGM-Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, menghadiri reuni ke-45 Angkatan 1980 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025). Presiden hadir bersama Ibu Negara Iriana dalam acara bertajuk Spirit 80 Guyub Rukun Migunani. 

TRIBUN-TIMUR.COM, YOGYAKARTA- Reuni ke-45 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) angkatan 1980 menjadi panggung tak terduga bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menanggapi polemik seputar dugaan ijazah palsu yang telah menyeret namanya ke pusaran hukum. 

Meski candaan dilontarkan, sorotan publik justru mengarah pada satu pertanyaan besar, apakah alumni bisa tetap tertawa ketika gelar akademik pemimpin mereka diragukan?

Jokowi hadir bersama sang istri, Iriana Jokowi, dalam acara yang digelar secara privat di Integrated Forest Farming Learning Center, Sleman, Sabtu (26/7/2025). 

Mengenakan kemeja putih sederhana, Jokowi menyatu dengan kerumunan teman-teman lama yang menyambutnya hangat.

Namun, suasana nostalgia itu berubah menjadi ruang klarifikasi terselubung saat Presiden ke-7 RI itu melontarkan candaan tajam.

“E jangan seneng dulu lho, karena ijazah saya masih diragukan,” ucapnya, disambut tawa para alumni.

Baca juga: Sosok Pembimbing Skripsi Jokowi Terungkap Usai Eks Presiden Diperiksa 3 Jam, Bukan Kasmudjo

Namun di balik canda, ada badai yang belum reda. Jokowi kini tengah menghadapi laporan hukum terkait tuduhan ijazah palsu dari lima nama yang tak asing bagi publik.

Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani. 

Kelimanya kini berstatus terlapor dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya sejak 30 April 2025.

Meski Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli, proses hukum tetap berjalan.

Bahkan, Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi-saksi di Solo, termasuk teman-teman Jokowi semasa sekolah di SMAN 6 Solo. 

Roy Suryo cs, yang selama ini lantang mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi, kini menghadapi tekanan balik dari jalur hukum. 

Perseteruan ini pun memecah opini publik.

Di satu sisi, ada yang memandang ini sebagai bentuk klarifikasi dan pembelaan diri Presiden.

Di sisi lain, ada yang melihat ini sebagai cara membungkam kritik di era demokrasi.

Sementara itu, UGM secara resmi tetap mengakui Jokowi sebagai alumnus sah.

Situs resmi kampus menyebutkan bahwa Jokowi menjalani studi dari 1980 hingga lulus pada 5 November 1985 dengan NIM 80/34416/KT/1681.

Namun publik tetap bertanya-tanya: jika semuanya jelas, mengapa proses hukum ini justru seperti membuka kembali ruang spekulasi?

Jokowi pun sempat menyinggung absurditas situasi ini.

"Saya geleng-geleng... kok kadang tak masuk logika tapi peristiwanya seperti yang kita lihat," katanya.

Kini, publik menunggu babak lanjutan dari drama panjang ini, akankah polemik ini berakhir di pengadilan, atau justru menjadi kisah politik tak berkesudahan?

Roy Suryo cs telah mengguncang narasi tunggal tentang keabsahan seorang Presiden.

Tapi pertanyaan terbesarnya tetap menggantung, apakah candaan Jokowi di atas panggung reuni cukup untuk menepis keraguan?

Kronologis Polemik Dugaan Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo 

1. Awal Mula Tuduhan (2022)
Oktober 2022: Seorang warga bernama Bambang Tri Mulyono menggugat keabsahan ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia menuding bahwa Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Presiden.

Gugatan menyebutkan bahwa Jokowi tidak benar-benar kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).

PN Jakarta Pusat menolak gugatan tersebut karena tidak berdasar dan tidak memenuhi unsur hukum.

Belakangan, Bambang Tri Mulyono ditangkap berdasarkan LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim, tertanggal 29 September 2022.

Penyidik juga telah memeriksa 23 orang saksi dan 7 saksi ahli, serta menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah flashdisk, tangkapan layar, dan dua lembar screenshot video. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap Bambang Tri.

Ia dinyatakan bersalah bukan atas penistaan agama atau ujaran kebencian, melainkan karena menyebarkan berita bohong secara bersama-sama. Ia dijerat dengan Pasal 14 ayat 1

Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Umum Pidana jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Penulis buku Jokowi Undercover ini mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dengan kasus hukum yang menjeratnya.

Permohonan PK itu diajukan oleh kuasa hukum Bambang, Pardiman, di Pengadilan Negeri Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 24 Juni 2025. 

2. Publik Ikut Menyoroti (2023–2024)

Menurut laporan dari Roy Suryo, Dian Sandi disebut sebagai pengunggah pertama foto ijazah Jokowi ke media sosial, bukan Roy Suryo

Dian Sandi mengklaim memperlihatkan dokumen akademik presiden itu dan menyatakan siap melawan kritik dari Roy Suryo dkk

Sejumlah tokoh mulai menanggapi isu ijazah Jokowi, termasuk Roy Suryo, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, Kurnia Tri Royani, dan Rismon Sianipar.

Mereka mengangkat isu ini di media sosial dan forum publik, menyatakan ada kejanggalan administratif dalam dokumen pendidikan Jokowi.

3. Klarifikasi UGM (2022–2025)
UGM melalui situs resmi dan berbagai pernyataan publik menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan Angkatan 1980 dengan nomor induk mahasiswa yang sah (80/34416/KT/1681), dan lulus pada 5 November 1985.

UGM menyatakan semua dokumen dan proses akademik Jokowi tercatat dan autentik.

4. Penyelidikan Bareskrim Polri (2024)
Bareskrim Mabes Polri melakukan verifikasi terhadap dokumen akademik Jokowi.

Hasilnya tidak ditemukan indikasi pemalsuan ijazah. Seluruh dokumen Jokowi dinyatakan asli dan legal.

5. Jokowi Ambil Langkah Hukum (April 2025)
Pada 30 April 2025, Jokowi melalui kuasa hukumnya melaporkan lima tokoh penuding—Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani—ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut disertai bukti tangkapan layar, video, dan pernyataan terbuka mereka yang menyebut Jokowi memalsukan ijazah.

6. Pemeriksaan Saksi (Juli 2025)
Pada 23 Juli 2025, penyidik Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi di Polresta Solo, termasuk rekan seangkatan Jokowi saat SMA di SMAN 6 Solo dan UGM.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami laporan Jokowi dan memperkuat proses hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh.

7. Reuni UGM dan Pernyataan Jokowi (26 Juli 2025)
Jokowi hadir dalam Reuni ke-45 Fakultas Kehutanan UGM di Sleman, Yogyakarta.

Dalam sambutannya, Jokowi menyindir polemik ijazahnya dengan nada bercanda, menyebut, "Jangan senang dulu, ijazah saya masih diragukan," yang disambut gelak tawa para alumni.

Ia juga mengaku heran kenapa keabsahan ijazah masih diragukan, padahal ia tidak pernah mengulang satu mata kuliah pun selama kuliah di UGM.
 
8. Status Terakhir (Juli 2025)
Kasus pencemaran nama baik masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.
Para terlapor seperti Roy Suryo dkk belum ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum masih berjalan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved