Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengapa Jokowi Tak Pakai Seragam Biru saat Reuni Fakultas Kehutanan UGM? Dibela Ketua Angkatan

Kehadiran Jokowi disambut pejabat Fakultas Kehutanan UGM dan alumni angkatan 80. 

Editor: Sudirman
Tribunjogja
REUNI UGM - Mantan Presiden RI Joko Widodo berfoto bersama sahabat-sahabat lamanya dari angkatan 1980 Fakultas Kehutanan UGM dalam Reuni ke-45 di Sleman, Sabtu (26/7/2025). Jokowi tak menggunakan baju biru saat reuni UGM. 

Jokowi telah melaporkan 12 nama ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu.

Jokowi mengungkapkan tak secara langsung melaporkan nama-nama tersebut.

Ia hanya melaporkan peristiwa yang menurutnya menimbulkan fitnah.

“Yang saya laporkan itu adalah peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah."

"Saya tidak melaporkan nama,” jelas Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumat (25/7/2025) lalu, dilansir TribunSolo.

Kini kasus pelaporan Jokowi ini sudah ditindaklanjuti polisi. 

Jokowi telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Markas Polresta Solo terkait kasus tudingan ijazah palsu, Rabu (23/7/2025) pukul 10.00 WIB.

Ia menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai pelapor atas laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dibuatnya di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Pemeriksaan dilakukan oleh satuan kepolisian yang bertugas di Slamet Riyadi No 376, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.

Namun, pemeriksaan terhadap Jokowi ini dianggap berbeda, seperti mendapatkan perlakuan khusus.

Pasalnya, laporan Jokowi tersebut langsung diterbitkan laporan polisi (LP), sedangkan laporan dari para Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) hanya diterbitkan pengaduan masyarakat (dumas).

TPUA adalah kelompok yang terdiri dari sejumlah tokoh dan pengacara yang mengklaim membela kepentingan ulama dan aktivis, terutama dalam kasus-kasus hukum yang mereka anggap penuh rekayasa baik terhadap tokoh Islam atau oposisi pemerintah.

Mereka di antaranya pengacara Eggi Sudjana dan pengacara Rismon Sianipar.

Dalam kasus ini, mereka sebelumnya lebih dulu menggugat soal keabsahan ijazah Jokowi, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menilai polisi terkesan tebang pilih dalam menyelesaikan perkara.

"Jika sudah demikian, kami ragu ada keadilan dalam proses ini karena Polisi, bertindak tidak imparsial, tidak equal," ujar Ahmad Khozinudin. Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews

 

 

 

 

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved