Mengapa Jokowi Tak Pakai Seragam Biru saat Reuni Fakultas Kehutanan UGM? Dibela Ketua Angkatan
Kehadiran Jokowi disambut pejabat Fakultas Kehutanan UGM dan alumni angkatan 80.
Jokowi telah melaporkan 12 nama ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu.
Jokowi mengungkapkan tak secara langsung melaporkan nama-nama tersebut.
Ia hanya melaporkan peristiwa yang menurutnya menimbulkan fitnah.
“Yang saya laporkan itu adalah peristiwa mengenai dugaan pencemaran nama baik dan fitnah."
"Saya tidak melaporkan nama,” jelas Jokowi saat ditemui di kediamannya, Jumat (25/7/2025) lalu, dilansir TribunSolo.
Kini kasus pelaporan Jokowi ini sudah ditindaklanjuti polisi.
Jokowi telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Markas Polresta Solo terkait kasus tudingan ijazah palsu, Rabu (23/7/2025) pukul 10.00 WIB.
Ia menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai pelapor atas laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dibuatnya di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Pemeriksaan dilakukan oleh satuan kepolisian yang bertugas di Slamet Riyadi No 376, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.
Namun, pemeriksaan terhadap Jokowi ini dianggap berbeda, seperti mendapatkan perlakuan khusus.
Pasalnya, laporan Jokowi tersebut langsung diterbitkan laporan polisi (LP), sedangkan laporan dari para Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) hanya diterbitkan pengaduan masyarakat (dumas).
TPUA adalah kelompok yang terdiri dari sejumlah tokoh dan pengacara yang mengklaim membela kepentingan ulama dan aktivis, terutama dalam kasus-kasus hukum yang mereka anggap penuh rekayasa baik terhadap tokoh Islam atau oposisi pemerintah.
Mereka di antaranya pengacara Eggi Sudjana dan pengacara Rismon Sianipar.
Dalam kasus ini, mereka sebelumnya lebih dulu menggugat soal keabsahan ijazah Jokowi, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menilai polisi terkesan tebang pilih dalam menyelesaikan perkara.
"Jika sudah demikian, kami ragu ada keadilan dalam proses ini karena Polisi, bertindak tidak imparsial, tidak equal," ujar Ahmad Khozinudin. Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews
Lagi! Jokowi Digugat Soal Ijazah, Alumnus UGM Pakai Cara Citizen Lawsuit, Apa Itu? |
![]() |
---|
Daftar 25 Jenderal Bintang 3 Bersyarat Jabat Kapolri: Masih Ada Akpol 91 Letting Listyo, Suyudi 94 |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Prioritaskah? |
![]() |
---|
Profil Arif Budimanta eks Staf Khusus Jokowi Meninggal Dunia, Kader PDIP |
![]() |
---|
Nadiem Makariem Menteri Dedelapan Jokowi Jadi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.