Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Kampus di Makassar Diserang Kawanan Bertopeng, Kapolrestabes: Tak Ada Maaf

Kapolrestabes Makassar kecam keras kawanan bertopeng bersenjata tajam yang masuk lima kampus. Polisi pastikan pelaku segera ditindak tegas.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
PRIA BERTOPENG - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana ditemui seusai acara Kopi Kamtibmas di Jalan Mannuruki 2, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (25/7/2025) malam. Kapolrestabes Makassar kecam keras kawanan bertopeng bersenjata tajam yang masuk lima kampus. Polisi pastikan pelaku segera ditindak tegas. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSARKapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengecam keras aksi kawanan bertopeng bersenjata tajam masuk ke lima kampus berbeda, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, tindakan premanisme di lingkungan pendidikan tak bisa ditoleransi.

"Kami dari Kepolisian mengecam kegiatan itu. Tidak seharusnya ada tindakan sweeping atau masuk ke kampus," ujar Arya saat ditemui seusai acara Kopi Kamtibmas di Jalan Mannuruki 2, Kecamatan Tamalate, Makassar, Jumat (25/7/2025) malam.

"Ini tindakan brutal dan tidak bisa dimaafkan. Kami akan tindak tegas siapapun pelakunya," tegasnya.

Mantan Kapolresta Depok itu menyebut anggotanya sementara melacak pelaku penebar teror tersebut. 

Alumnus Akpol 1998 ini tak ingin konflik antara dua kelompok terus berlarut di ibu kota Sulawesi Selatan.

"Kami berkomitmen mencari tahu siapa pelakunya dan melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat," lanjutnya.

Mantan Sekretaris Pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu meminta semua pihak terlibat dalam pertikaian agar menahan diri. 

Arya juga meminta persoalan ini diserahkan sepenuhnya ke kepolisian.

"Kepada pihak terkait, korban, maupun pihak kampus, kami harapkan tetap tenang," katanya.

Perwira tiga melati ini menjanjikan situasi kondusif melalui penegakan hukum tegas.

"Kami minta tidak mengulangi perbuatannya. Kami pastikan akan ada sanksi hukum," jelas Arya.

"Tidak ada maaf jika tindakan ini dilakukan lagi. Ini sudah melanggar hak asasi," tegasnya.

Arya menyebut jajaran Reskrim Polrestabes Makassar sementara memeriksa rekaman CCTV. 

Baca juga: Kawanan Bertopeng Serbu 5 Kampus di Makassar, Pakar Hukum Soroti Kinerja Polisi

Pelaku terbukti terlibat dalam aksi sweeping di kampus akan diproses.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved