Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rektor UMI Prof Hambali Minta Polisi Usut Teror Bertopeng di Kampus

Rektor UMI Prof Hambali mengatakan, teror OTK di kampus mengancam keselamatan orang, utamanya mahasiswa.

|
Penulis: Rudi Salam | Editor: Sudirman
UMI
TEROR KAMPUS - Rektor UMI Prof Hambali Thalib sambutan Haul Muassis di Auditorium Al Jibra Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (12/6/2025). Prof Hambali Thalib menyayangkan aksi orang tidak dikenal (OTK) di Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi teror sekelompok orang tak dikenal (OTK) di sejumlah kampus di Makassar menuai kecaman.

Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Hambali Thalib, menyayangkan aksi teror sejumlah kampus di Makassar.

OTK berpakaian serba hitam dan menutupi wajahnya dilaporkan mendatangi lima kampus berbeda.

Mereka mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam.

Kampus disasar Universitas Muhammadiyah (Unismuh), Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Muslim Indonesia (UMI), Universitas Dipanegara (Undipa), dan Universitas Islam Makassar (UIM).

Ia mendesak aparat kepolisian  segera bertindak cepat dan tegas.

Baca juga: Minta Mahasiswa Tak Terprovokasi, Rektor UIM Prof Muammar: Selesaikan Secara Hukum

“Polisi harus mengambil langkah antisipasi. Tidak boleh ragu menindak siapa pun yang mengganggu ketertiban," ujar Prof Hambali Thalib, Jumat (25/7/2025).

Prof Hambali mengimbau agar mahasiswa UMI tetap tenang dan tidak mudah terpancing provokasi.

 Ia meminta seluruh pihak menjaga ketertiban di lingkungan kampus.

“Tetap melaksanakan aktivitas perkuliahan dan menjaga diri,” jelas Profesor Fakultas Hukum UMI tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menyayangkan aksi provokatif tersebut.

Ia memastikan kepolisian telah menyelidiki siapa dalang di balik pemasangan spanduk dan teror kampus.

“Kami sedang menelusuri jejak pelaku, termasuk memeriksa CCTV dan keterangan saksi di lokasi,” ujar Arya saat ditemui di RS UIN Alauddin, Kamis (24/7/2025).

Aparat akan menindak tegas jika ada pihak yang memicu konflik terbuka.

“Kalau sampai terjadi tawuran atau korban, maka proses hukum akan kami terapkan tanpa kompromi,” tandasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved