Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok dan Peran Syahruna Dalam Kasus Uang Palsu, Pasrah Ditendang Annar

Sebelumnya, Annar tampar Syahruna. Terbaru Syahruna ditendang di depan jaksa dan polisi pengawal mobil tahanan.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
ANNAR TENDANG SYAHRUNA - Sosok Syahruna terdawka uang palsu di UIN Alauddin Makassar ditendang Annar Sampetoding. Aksi kedua Annar itu saat menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Rabu (23/7/2025) 

Ia merupakan operator mesin cetak memproduksi uang palsu.

Syahruna sendiri kelahiran 1973, asal Ujung Pandang Baru, Makassar.

Pria yang kini berusia 52 tahun itu menceritakan keahliannya dalam memproduksi uang palsu.

Awalnya Syahruna belajar dari otak kasus ini bernama Annar.

Keahlian tersebut lalu didalami secara otodidak oleh Syahruna.

"Diajarin sama bos ASS. Terus disuruh belajar sendiri," katanya, dikutip dari kanal tvOneNews, Rabu (1/1/2025).

Bisa produksi Rp 50 triliun uang palsu
 
Syahruna mengaku menyesal ditangkap polisi sebelum mahir betul mengoperasikan mesin pencetak uang palsu.

Padahal menurutnya, ia bisa memproduksi uang palsu hingga Rp 50 triliun dalam waktu 3 hari.

"Sayangnya saya belum sempat mahir untuk mempergunakan alat itu."

"Andaikan itu bisa berjalan (tidak terbongkar, red). Kemungkinan 2-3 hari bahan uang palsu 40 dus bisa habis (jadi uang palsu sebanyak Rp 50 triliun)," jelasnya.

Syahruna turut membongkar tahapan produksi uang palsu.

Ada 19 tahapan yang harus dilewati agar uang palsu siap untuk diedarkan. Satu saja tahapan tidak lolos, maka uang palsu akan cacat dan terpaksa dibuang.

"Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang."

"Dari 19 tahapan itu harus lulus semua," urai Syahruna.

Syahruna lantas menguraikan secara garis besar tahapan produksi uang palsu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved