Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah Dokter Sumsel, Brigadir Ismoyo Polisi Sumut Digerebek Istri Bareng Selingkuhan

Brigadir Ismoyo keluar rumah dengan alasan hendak piket malam, namun menginap di rumah I.

Editor: Ansar
TribunMedan
SELINGKUH - Tangkapan layar video penggerebekan seorang oknum polisi Tanjungbalai tengah bermalam di rumah seorang wanita di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. 

Bahkan, ditemui ada foto-foto tidak wajar yang didapat klien kami Ismoyo dengan selingkuhannya," tandasnya.

Fazdilla Rebika telah melaporkan kasus ini ke Propam agar diproses etik dan proses pidana di Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai.

"Karena klien kami ini merupakan istri sah dari Brigadir Ismoyo," kata dia.

"Terlebih, Ismoyo ini sering tidak bertanggungjawab dengan istrinya," jelasnya.

Kasus perzinahan merupakan delik aduan, sehingga harus ada laporan dari suami atau istri bagi yang terikat pernikahan.

Ade menambahkan kliennya menemukan bukti perselingkuhan berupa video dugem Brigadir Ismoyo.

"Sempat dilihat oleh istrinya di ponsel si Ismoyo ada video dugem, jadi dikirim ke ponsel istrinya melalui pesan WhatsApp."

"Namun, pesan tersebut sudah ditarik dan video tersebut terhapus di ponsel klien kami," tuturnya.

Ia berharap Brigadir Ismoyo dapat disanksi PTDH dan diproses pidana.

"Karena sudah tidak lagi dapat tertolong perbuatannya. Sehingga klien kami meminta Kapolres untuk berikan sanksi tegas dengan PTDH karena perbuata Ismoyo ini tidak lagi dapat ditolerir," jelasnya.

Dalam video penggerebekan, Fazdilla Rebika mengetuk pintu rumah I berulang kali karena curiga suaminya ada di dalam.

"Buka pintunya, buka-buka, saya istrinya. Buka pintu ini, buka saya bilang," ucapnya.

Sambil memegang handphone untuk merekam, Fazdilla Rebika mencari keberadaan Brigadir Ismoyo.

"Udah kamu sembunyikan iya. Dimana lakiku? Udah kau sembunyikan iya," sambungnya.

Setelah berkeliling rumah, Brigadir Ismoyo ditemukan di balik pintu dengan ditutupi selimut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved