Pemprov Sulsel
Setiawan Mundur Usai 2 Tahun Pimpin Bappelitbangda Sulsel, Pernah Jabat Plt Bupati Takalar
Muh Saleh menggantikan Setiawan Aswad mengundurkan diri dari jabatannya.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menunjuk Muh Saleh menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel.
Muh Saleh menggantikan Setiawan Aswad mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele.
Muh Saleh dipercaya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappelitbangda.
"Pak Saleh bukan mengganti (Setiawan) tetapi mengisi jabatan yang kosong saat ini," tegas Sukarniaty, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Profil Muh Saleh Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel, Alumni Unhas Pernah Dicalonkan Jabat Bupati Bone
Muh Saleh menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel.
Muh Saleh mendapat tugas tambahan sebagai Plt Kepala Bappelitbangda.
Penunjukan tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.11.1/61/VII/PLT/1/I/PLT yang ditetapkan pada 22 Juli 2025 di Makassar.
Setiawan Aswad sendiri mundur dari jabatannya pada 21 Juli 2025.
Setiawan Aswad dilantik menjadi Kepala Bappelitbangda Sulsel sejak 2023.
Masih periode pertama kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman.
Setiawan dilantik di Baruga Pattingalloang pada Senin (8/4/2023) sore.
Setiawan dimutasi dari Dinas Pendidikan Sulsel, ke Bappelitbangda Sulsel.
Ia menggantikan Andi Bakti Haruni diamanahkan ke Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan.
Karir Setiawan sebenarnya cukup mentereng. Beberapa kali dirinya mendapat amanah.
Termasuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Takalar.
Setiawan dilantik menjadi Pj Bupati Takalar pada Desember 2022 hingga 2024.
Muh Saleh juga punya jejak kinerja positif.
Ia pernah menjabat Pj Bupati Luwu dilantik pada 21 Februari 2024.
Sudah ada 5 pejabat eselon II Pemprov Sulsel mengundurkan diri.
Sebelumnya ada nama Salehuddin, Andi Muhammad Arsjad, Ashari Fakhsirie Radjamilo, dan Junaedi.
Salehuddin mundur dari jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Andi Muhammad Arsjad mundur dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Sulsel.
Ashari Fakhsirie Radjamilo mundur dari Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, dan Junaedi mundur menjabat Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Sulsel.
Gubernur Sulsel sendiri menegaskan bahwa pelaksana tugas oleh Plt harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apabila terdapat kekeliruan dalam surat perintah tersebut, maka akan dilakukan perbaikan sesuai aturan yang berlaku.
Seluruh jabatan yang ditinggal para ASN Eselon II inipun harus diamanahkan ke Plt.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
Hari Ini, Pemprov Sulsel Kirim 1.800 Nama Usulan PPPK Paruh Waktu ke BKN |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Kaji Ulang Kenaikan PBB di Bone Usai Protes Warga |
![]() |
---|
Judol dan Pinjol Ilegal Ancam Generasi Muda di Era Digital |
![]() |
---|
2.000 Honorer Diberhentikan, Pemprov Sulsel Hanya Angkat 1.000 PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Anggarkan Rp17 M untuk Pesawat Amfibi, Ilham Akbar Habibie: Tidak Ekonomis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.