TNI Kopda Bazarah Tak Terima Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Tembak 3 Polisi Saat Judi Sabung Ayam
Pemecatan Kopda Bazarah dari TNI setelah terbukti menembak tiga anggota polisi hingga tewas saat penggerebekan judi sabung ayam.
Selanjutnya ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.
Helmy mengungkapkan Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.
Bahkan, kata Helmy, Wayan turut mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.
Namun, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB.
"Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya."
"Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut," jelas Helmy.
Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yaitu N di mana dirinya berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.
Helmy mengungkapkan N menjadi saksi atas kasus judi sabung ayam dan kasus penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Kisah Pangdam Termuda Mayjen Kristomei Sianturi Cita-cita Jadi Insinyur Berujung Tentara |
|
|---|
| Sosok Irjen Helfi Assegaf Pertama Kali Jadi Kapolda di Lampung, Tiga Tahun Lagi Pensiun |
|
|---|
| Oknum Polisi Pencuri Mobil Perwira di Lampung, Anak Buahnya Pecatan Polisi, Ditangkap Saat Nyabu |
|
|---|
| Kronologi Mobil Perwira Mabes Polri Dicuri Oknum Polisi di Lampung, Bos Komplotan Pangkat Aipda |
|
|---|
| Kajari Bone Ahmad Jazuli Meninggal di Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kopda-Bazarah-dipecat-dari-TNI-dan-Terpi.jpg)